Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

APEKSI-APKASI Tempuh Berbagai Upaya Tolak Pilkada Dipilih DPRD

×

APEKSI-APKASI Tempuh Berbagai Upaya Tolak Pilkada Dipilih DPRD

Sebarkan artikel ini

Walikota GSVL : Kami Akan Temui Presiden dan Kawal Hingga Judicial Reriew

manado
Sambutan Ketua APEKSI Dr GS Vicky Lumentut SH MSI DEA

MANADO, (manadoterkini.com) – Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Dr. Ir. G.S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Kamis (11/9) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Luar Biasa APKASI-APEKSI yang bertajuk Pemilihan Kepala Daerah Langsung oleh Rakyat dalam rangka Penguatan Otonomi dan Kepemimpinan Daerah bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

Pertemuan tersebut guna mempertegas sikap penolakan dari para Walikota dan Bupati sebagai representasi masyarakat di daerah terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

“Mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala daerah kepada DPRD, merupakan langkah mundur bangsa ini dalam berdemokrasi. Lebih dari itu menyerahkan Pilkada ke DPRD sama saja merampok kedaulatan politik rakyat,”ujar Isran Noor, Ketua Umum Apkasi yang juga merupakan Bupati Kutai Timur dalam pembukaan.

Sikap tegas Apeksi dan Apeksi menolak pelaksanaan Pilkada melalui DPRD ini, sebetulnya sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan Kemendagri, Komisi II dan Panja RUU Pilkada di DPR RI. Namun masukan dari Apeksi dan Apeksi ini tampaknya tidak mendapat perhatian serius karena pembahasan aturan Pilkada oleh DPRD dalam RUU Pilkada terus bergulir dan kemungkinan akan tetap masuk sehingga RUU tersebut disahkan pada akhir masa sidang DPR, 25 September 2014 mendatang.

Ketua Umum Apeksi, Dr. Ir. G.S. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA yang juga merupakan Walikota Manado menyampaikan bahwa sangat disayangkan jika benar-benar aturan Pilkada diserahkan kembali ke DPRD, maka para Walikota dan Bupati akan kembali tersandera oleh kepentingan partai di DPRD.

“Kedaulatan ada ditangan rakyat. Saya juga berasal dari produk Pemilihan Langsung oleh rakyat. Biarlah rakyat turut andil dalam membangun sistem pemerintahan melalui pemberian suara bukan dengan perwakilan. Jika kembali dipilih oleh DPRD, jangan mimpi bila ada masyarakat yang diluar main stream akan duduk menjadi Kepala Daerah,”tegas Lumentut.

Dalam Rakornaslub tersebut juga diselenggarakan Dialog untuk menyerap hal-hal yang menjadi aspirasi Kepala Daerah selaku anggota Asosiasi yang menghadirkan pembicara antara lain Refly Harun (Pakar/Praktisi Hukum tata negara dan pemilu), Prof. Dr. Saldi Isra, MPA (Guru Besar Hukum Tata Negara Univ, Andalas), Firman Jaya Daeli (Tim perumus UU 32 Tahun 2004), Titi Anggreini (Perkumpulan pemilu dan Demokrasi), Mangindar Simbolon (Bupati Samosir) dan Ridwan Kamil (Walikota Bandung).

Di akhir Pertemuan Ketua Umum Apeksi, Dr. G.S. Vicky Lumentut, membacakan Rekomendasi Rakornaslub tersebut yang secara tegas menolak pemilihan Kepala Daerah dikembalikan ke DPRD, Sepakat sistem pemilihan kepala daerah tetap satu paket dengan wakil kepala daerah, sepakat perlu adanya perbaikan sistem pemilihan kepala daerah, menarik diri dari proses pembahasan dan penetapan RUU Pilkada jika mayoritas keinginan partai di DPR RI tidak berubah serta Apeksi dan Apkasi akan melakukan Judical Review ke Mahkamah Konstitusi jika sistem pemilihan dengan DPRD tetap tidak ada perubahan.

“Dalam waktu dekat ini, kami APEKSI dan APKASI secepatnya akan menemui Bapak Presiden RI untuk membawa Rekomendasi tersebut,”tutup Ketua Apeksi Dr. G.S. Vicky Lumentut.(adverotial/medco/ald)