Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPolitik

Akhiri Masa Jabatan, SHS Sampaikan LKPJ 5 Tahunan Lewat Rapat Paripurna

×

Akhiri Masa Jabatan, SHS Sampaikan LKPJ 5 Tahunan Lewat Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
SHS
Penyampaian LKPJ oleh Gubernur SH Sarundajang

MANADO, (manadoterkini.com) – Gubernur Sulut Dr SH Sarundajang akan mengakhiri masa jabatan 23 September 2015 mendatang. Untuk itu, Senin (15/6) SHS Gubernur Sarundajang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) akhir jabatan selama 5 tahun lewat rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Drs. Steven Kandouw

Dalam penyampaian LKPJ akhir jabatan ini banyak keberhasilan yang disampaikan Gubernur baik itu pembangunan, pendidikan serta kesehatan dan terkait Pengelolaan Keuangan tahun anggaran 2014 beberapa Kabupaten/kota yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Begitu juga dengan pelaksanaan ivent internasional dan nasional yang telah dilaksanakan di bumi nyiur melambai ini.(toar)