Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Setiap Calon Dijatah 20 Baliho

×

Setiap Calon Dijatah 20 Baliho

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com)- Setiap calon yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu Gubernur nanti tak perlu lagi dipusingkan dengan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Pasalnya, KPU Sulut akan membagikan maksimal 20 baliho untuk setiap pasangan calon nanti.

“Ini merupakan amanat UU,” kata Komisioner KPU Sulut Fachrudin Noh.

Dikatakan, KPU sudah mentiapkan anggaran untuk pengadaan APK ini. Nantinya untuk setiap pasang calon akan mendapat maksimal 20 baliho di setiap Kabupaten/Kota. Selain baliho KPU juga kan membagikan 20 spanduk di setiap kecamatan termasuk ribuan stiker pasangan calon.

APK ini akan dibagikan tiga hari setelah penetapan pasangan calon resmi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. Pasangan calon tinggal memasukkan materi baliho dan selanjutnya akan dicetak KPU lewat pihak ketiga. Bahkan pemasangan APK itu akan dilakukakn KPU. Pasangan calon tinggal memperkenalkan diri ke masyarakat sesuai jadwal kampanye yang sudah ditetapkan.

Menurut Noh, aturan ini untuk menekan kasus money politik, sebab APK sudah dibiayai oleh penyelenggara.

“Ini juga akan membantu pasangan calon yang tidak memiliki cukup “amunisi” tapi disukai rakyat. Dan semua calon akan setara dimata penyelenggara,” jelasnya. (chris)