MANADO, (manadoterkini.com) – Pasca di tetapkan oleh PDI Perjuangan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota melalui rapat pleno DPP di jakarta, pasangan Hanny Joost Pajow dan Tonny Rawung resmi mengantongi SK dengan Nomor 627/IN//DPP//VII/2015 dari partai berlambang banteng moncong putih ini.
Diketahui sebelumnya, setelah tiba dari jakarta siang tadi, pasangan HJP Bersama ToRang langsung menuju ke kantor DPD PDI P Sulut untuk mengkuti penyerahan SK secara simbolis oleh DPC PDI P Kota Manado.
Novie Lumowa selaku sekretaris DPC PDI P Kota Manado mengatakan “Sesuai dengan mekanisme partai, SK harus diserahakan oleh pimpinan partai di daerah masing-masing. Karena HJP Deng ToRang mendapat restu partai untuk maju di Pilwako Manado, secara otomatis SK harus diserahkan oleh DPC PDIP Kota Manado,” ucap Lumowa.
Di tempat yang sama, HJP kepada wartawan mengatakan, “Terima kasih kepada PDI P yang sudah boleh mempercayakan kami sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota, kami ingin merebut tanggung jawab publik dan berkomitmen ingin menjadi pelayan yang paling melayani,” ungkap HJP
Lanjut, HJP mengatakan, “Kita harus bersama-sama bergadengan tangan untuk memenangkan Pilwako Manado, harus ada persatuan karena dimana ada persatuan di distu pasti ada berkat Tuhan,” tutupnya.(toar)