Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

DAS Ranoyapo Terancam Zat Berbahaya dari Perusahan Tambang PT SEJ

×

DAS Ranoyapo Terancam Zat Berbahaya dari Perusahan Tambang PT SEJ

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Daerah alian sungai (DAS) Ranoiapo terancam dicemari dengan zat berbahaya. Hal itu bisa menjadi ancaman warga sekitar, karena PT Sumber Energi Jaya (SEJ) masih beroperasi dipertambangan emas Desa Tokin dan Desa Karimbow.

“Ini yang terus menghantui kami setiap hari. Karena pencemaran lingkungan khususnya di sungai Ranoiapo terus terjadi. Akibat limbah yang dihasilkan perusahan tambang emas itu. Dan ini mengancam kelangsungan kami dan anak cucu kami,” ungkap Inyo Lumanauw, generasi muda Minsel.

Menurutnya, PT SEJ sesuai kabar yang beredar masih terus beroperasi dan eksis sesuai tugas pokok dan fungsinya. Adanya kabar terkait, tidak lagi beroperasinya perusahan tambang emas tersebut merupakan sesuatu pengalihan isu saja.

“Kalau ada yang bilang PT SEJ tidak lagi beroperasi, itu adalah tidak benar. Yang benar PT SEJ masih tetap eksis sesuai tupoksinya yakni perusahan tambang emas. Jadi yang ada PT SEJ masih terus menghasilkan emas dan limbahnya itu yang ditakutkan dibuang di Sungai Ranoiapo dan dapat menyebabkan kematian warga,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia menyesalkan sikap pemerintah maupun jajaran kepolisian dalam menanggapi masalah ini. Pemerintah kabupaten dan kepolisian setempat nampaknya diduga ikut terseret dalam polemik ini.

“Harusnya pemkab dan polisi dalam hal ini polres harus tegas. Tapi nampaknya yang terjadi kedua pihak itu terkesan diam dan cuek. Ini yang kami takutkan akan mengorbankan rakyat banyak,”sesalnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Minsel Pengky Terok saat dikonfirmasi mengatakan, kalau akan menindaklanjuti masalah tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti masalah ini. Pastinya akan ditindak sesuai prosedur yang berlaku,” singkatnya.

Sayangnya, hingga berita ini dinaikan PT SEJ belum dapat dikonfirmasi.(tim)