Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahanPolitik

KPU Sulut Gelar Sosialisasi PKPU No 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Kepala Daerah

×

KPU Sulut Gelar Sosialisasi PKPU No 12 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
manado
KPU Sulut gelar sosialisasi PKPU nomor 9

MANADO, (manadoterkini.com) – Komisi Pemlihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialisasi PKPU no 12 tahun tentang perubahan atas PKPU No 9 tahun 2015 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, sabtu (25/7) bertempat diruang aula serba guna KPU Sulut.

Simulasi pendaftaran calon gubernur Sulut 2015. Dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, Ardiles Mewoh dan Fachrudin Noch, serta perwakilan partai politik yang hadir.

Kepada perwakilan partai politik yang hadir, pihak KPU berharap agar pimpinan partai politik dan bakal calon mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk pelaksanaan pendaftaran yang akan dimulai besok 26-28 Juli 2015.

“Syarat pencalonan yang wajib dan sah harus ada surat keputusan pimpinan partai politik serta perwakilan 20 persen kursi di DPRD Provinsi, selain itu berkas lainnya sesuai PKPU No 9 harus ada, terkecuali ada satu berkas seperti kejaksaan yang karena pimpinannya tidak ada maka tidak bisa diterbitkan, maka pasangan bakal calon harus membuat keterangan apabila ada berkas yang terlambat dan bisa ditolerir oleh KPU,” ujar Ardiles Mewoh, Komisioner Divisi Hukum KPU Sulut. (chris)