Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa SelatanPolitik

Hari Pertama Pendaftaran, Tidak Ada Satupun Pasangan Cabup dan Cawabup Mendaftar di KPUD Minsel

×

Hari Pertama Pendaftaran, Tidak Ada Satupun Pasangan Cabup dan Cawabup Mendaftar di KPUD Minsel

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Minggu (26/7) siang tadi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) secara resmi telah membuka pendaftaran bagi Calon Bupati dan Calon wakil bupati (Cabup-Cawabup) melalui jalur partai. Hanya saja pada hari pertama tidak ada satu pun cabup dan cawabup yang mendaftarkan diri. Hingga pukul 16.00 WITA, kondisi kantor KPUD Minsel yang beralamat di jalan trans Sulawesi Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang terlihat sepi.

Bahkan tidak terlihat kerumunan para pendukung cabup-cawabup yang berada di kantor KPUD sebagai tanda mereka akan menyambut kedatangan para cabup maupun cawabup mereka yang akan mendaftarkan diri seperti tahun sebelumnya.

Di kantor KPUD pun tidak terlihat dilakukan penjagaan esktra ketat. Hanya, terlihat beberapa petugas kepolisian yang lakukan penjagaan, baik di depan pintu gerbang maupun pintu masuk kantor KPUD Minsel.

Menurut Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan, hari pertama pendaftaran cabup-cawabup yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2015, tidak ada satu pun pasangan cabup-cawabup maupun tim sukses pasangan calon yang memberikan informasi ke KPUD, kalau hari pertama pendaftaran, bakal ada cabup maupun cawabup.

“Memang hari ini tidak ada pasangan calon atau tim sukses yang memberikan informasi akan mendaftarkan diri, ” ujar Pangemanan kepada manadoterkini.com Minggu (26/7) sore tadi.

Dia menjelaskan, kemungkinan hari pertama pembukaan pendaftaran, ada kesengajaan dari masing-masing pasangan cabup-cawabup yang tidak memanfatkan hari itu untuk mendaftarkan diri dengan berbagai pertimbangan. Mereka kemudian mengambil hari berikutnya, yakni Senin besok atau Selasa untuk mendaftarkan diri.

“Kami mendengar besok Senin, ada satu pasangan calon yang akan mendaftarkan diri yakni Christiany Eugenia Paruntu SE dan wakilnya Frangky D Wongkar SH (PAKAR),” katanya.

Namun, kalau sampai pendaftaran akan ditutup pada Selasa (28/7) mendatang, hanya satu pasangan cabup-cawabup yang mendaftarkan diri, maka KPUD akan memerpanjang waktu pendaftaran hingga Jumat(31/7).

“Ya, kalau hanya satu pasangan yang akan mendaftar hingga penutupan, kami perpanjang hingga 31 Juli 2015,” pungkasnya.

Sementara itu ada aroma tercium kalau momentum pendaftaran cabup-cawabup di KPUD yang dibuka pada Minggu (26/7) siang tadi, mulai dimanfaatkan oleh kandidat pasangan cabup-cawabup untuk menggunakan skenario perang undur-undur. Artinya, mereka selalu mengintip siapa pasangan cabup-cawabup yang mendaftarkan diri. Jika yang mendaftarkan cuma pasangan petahana, berdasarkan informasi mereka tidak akan mendaftarkan diri.

Sebab, untuk melawan pasangan PAKAR yang di usung oleh PDI-P pada Pilkada Minsel yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang dirasa masih sangat berat. Untuk itu, kandidat pasangan cabup-cawabup itu tetap tidak akan mendaftarkan hingga KPUD memerpanjang waktu pendaftaran hingga 31 Juli, bahkan hingga ditutup, mereka juga tidak mendaftarkan.

Konsekuensinya, kalau hingga pendaftaran ditutup pada 31 Juli, hanya pasangan PAKAR yang daftar, maka bisa dipastikan Pilkada Minsel diundur hingga 2017, mendatang.

“Nah, kalau Pilkada 2017 kan enteng, sama-sama kosong. Calon petahana tidak memanfaatkan modal kekuasaan, begitu juga dengan calon lain. Jadi, pertarungannya fair, ” kata salah satu tim sukses pasangan cabup sambil meminta namanya jangan dipubkikasikan.(dav)