Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Hartoto: Tiap Pegawai Harus Tanda Tangan Pakta Integritas

×

Hartoto: Tiap Pegawai Harus Tanda Tangan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan sinergitas. Penetapan kebijakan pembangunan zona integritas (ZI) dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas seluruh ASN. Tolok ukur keberhasilan pembangunan ZI, ditetapkan suatu indikator dan diberi predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Proses pembangunan ZI dimulai dari pencanangan, proses pembangunan ZI dan penilaian dari tim penilai internal (TPI),” kata Budi Setyo Hartoto saat memaparkan evaluasi unit kerja ZI menuju WBK dan WBBM sesuai PERMENPANRB No. 52 tahun 2014 di Kanwil Kemenag Sulut, Rabu (5/8).

“Setiap pegawai harus menandatangani pakta integritas, deklarasi komitmen siap menjadi instansi yang berpredikat ZI,” terang Hartoto dihadapan 50 orang peserta sosialisasi.

Menurut Hartoto syarat pengajuan WBK dan WBBM tingkat instansi pemerintah, minimal 2 tahun berturut-turut WTP dan nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP) minimal CC.

“Kemenag telah memenuhi kedua persyaratan itu,” ujar Hartoto.

Menurut Hartoto, website, majalah dan banner bisa jadi sosialisasi pelaksanaan ZI dan WBK. Selain itu Kemenag Sulut harus punya tim ZI sendiri.

“ASN diharapkan menjadi agen perubahan ZIWBK,” tutur Hartoto saat mengatakan ASN Kemenag merupakan anggota WBK dan WBBM.

Menyangkut tunjangan kinerja hanya diberikan jika kinerja dilaksanakan. Budaya kerja harus mencari solusi bukan kesalahan. Misalnya saat kebutuhan pegawai disusun harus pada bidangnya.

“Right man on right place (orang yang tepat di bidang yang tepat) agar pegawai pun tidak ogah-ogahan melakukan tugasnya,” kuncinya mengakhiri sesi pertama. (chris)