Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Masuk TKB tak Dikenakan Retribusi, Kecuali Kendaraan Parkir

×

Masuk TKB tak Dikenakan Retribusi, Kecuali Kendaraan Parkir

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan kebijakan baru bagi kendaraan yang masuk kawasan parkir Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Dimana kendaraan yang hanya lewat tidak ada pungutan retribusi, kecuali kendaraan yang parkir.

Nantinya, kata Kadis Perhubungan. Kota Manado, Vicky Koagouw, menuturkan kebijakan tersebut akan berlaku mulai Kamis (13/8) besok.

Menurutnya, semua kendaraan yang melewati kawasan TKB tidak akan dipungut biaya parkir. Namun, bagi yang pakir didalam kawasan dikenakan retribusi parkir yang ditagih petugas parkir.

“Kendaraan silahkan bebas masuk keluar TKB tidak dipungut biaya, hanya yang parkir didalam kawasan yang dikenakan retribusi parkir yang ditagih petugas parkir. Kebijakan ini mulai berlaku hari Kamis (besok,red),”tandas Koagouw.

Lanjut dikatakan, kebijakan membebaskan biaya masuk TKB diambil mengingat banyak kendaraan yang hanya melewati kawasan TKB namun harus membayar biaya parkir. Sehingga, istilah retribusi parkir tidak tepat.

“Memang retribusi parkir hanya diberikan kepada kendaraan yang parkir saja. Sedangkan, yang hanya lewat atau memasuki kawasan TKB tidak lagi dipungut biaya parkir,”tukasnya.(mlz)