Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahanPolitik

Johnny Suak Paparkan Strategi Pengawasan Partisipatif Menuju Pilkada Berkualitas dan Berintegritas

×

Johnny Suak Paparkan Strategi Pengawasan Partisipatif Menuju Pilkada Berkualitas dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini

Johnny Alexander SuakSULUT, (manadoterkini.com) – Pimpinan Bawaslu Sulut Johnny Alexander Suak, SE, M.Si (JAS) memaparkan pentingnya strategi pengawasan partisipatif dalam rangka pelaksanaan pilkada Sulut berkualitas dan berintegritas. Dalam press realees kepada manadoterkini.com, Suak juga mengajak peran serta masyarakat Sulut untuk menyukseskan Pilkada serentak 9 desember 2015 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Utara (Bawaslu Sulut) selaku lembaga bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu memiliki peran sangat penting dalam suksesnya pesta demokrasi (pilkada) yang langsung, umum, baik, aman, dan transparan.

Amanah tugas yang diemban oleh Bawaslu Sulut sangat krusial mengingat pentingnya pilkada yang merupakan representasi dari pesta kedaulatan rakyat secara nasional umumnya dan khususnya Provinsi Sulut.

Hiruk-pikuk serta carut marutnya perjalanan demokrasi di Indonesia membawa kita pada sebuah refleksi demokrasi yang tidak berkualitas.

Akan tetapi dengan adanya Pemilu/Pilkada secara langsung telah membawa angin segar menuju perubahan dan perbaikan demokrasi kearah yang lebih baik serta berkualitas.

Flashback pelaksanaan pilkada langsung pada periode sebelumnya, sebetulnya itu bagian dari awal perjalanan demokrasi secara utuh bagi bangsa Indonesia dan tidak serta merta harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin, akan tetapi kita (Statet) sudah bisa meletakan dasar/fondasi yang utuh dan kuat untuk membangun tubuh/jalan demokrasi menuju pada pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

Harapan kedepan dengan adanya perbaikan/perubahan demokrasi yang lebih baik, maka kita harus mengedepankan peran serta masyarakat bukan hanya dalam hal pemberian suara, melainkan turut mengawasi suara yang diberikan.

Pengawasan Partisipatif yang di galang/gagas oleh Bawaslu merupakan agenda nasional yang diteruskan oleh Bawaslu di seluruh Provinsi di Indonesia. Tujuan keterlibatan/pelibatan masyarakat dalam hal mengawasi setiap proses tahapan peyelenggaraan Pemilu/Pilkada agar masyarakat tahu tentang proses yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara, dan ini bisa mendongkrak kepercayaan (trust) masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu/pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

Bawaslu dan Masyarakat adalah Garda terdepan dalam mengawal proses pemilu/pilkada yang dilaksanakan di sulut. Oleh sebab itu, Bawaslu mengambil Tagline “Bawaslu Adalah Pengawal Pemilu Terpercaya”. Peran partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kerja dari Bawaslu untuk dapat mengawal seluruh proses tahapan pemilu/pilkada.

Strategi peningkatan partisipatif masyarakat dalam pengawasan yaitu melalui pendidikan politik yang baik untuk menimbulkan jiwa-jiwa kepedulian terhadap pemilu.

Kepedulian terhadap pemilu bisa dilakukan dengan cara melakukan pengawasan/pemantauan Pemilu. Beberapa hal yang bisa diterapkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah :

Pertama, Mendorong lembaga pengawas untuk menjalin hubungan baik dan bersinergi dengan kelompok masyarakat sipil. Hal ini perlu dikembangkan karena domain masyarakat sipil sebenarnya sama dengan spirit kerja pengawas, yaitu mengawasi proses (Pemilu). Spirit yang sama ini harus dikembangkan menjadi sebuah aktivitas dan kerja sama yang saling mendukung demi terwujudnya Pemilu yang berkualitas.

Kedua, menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi dan organisasi kemahasiswaan. Aktivitas pengawasan bisa di desain sebagai salah satu aktivitas pengabdian masyarakat yang bisa dilakukan oleh mahasiswa. Ketiga, mengembangkan aktivitas pengawasan dengan tren yang berkembang saat ini, yaitu mengembangkannnya lewat media sosial dan teknologi sebagai alat untuk melakukan pengawasan.

Kualitas pemilu/pilkada akan dapat terlihat secara kasat mata apabila kita mengedepankan suatu perilaku yang baik, jujur dan transparan. Sebab pemilu berintergitas (election with integrity) merujuk pada ketidakmampuan untuk berbuat curang atau keteguhan dalam menganut nilai-nilai moral, seperti dalam konteks pemilu berarti menganut prinsip-prinsip demokrasi.

Pada dasarnya untuk dapat mengukur Negara menjunjung demokrasi dapat dilihat dari penyelenggaraan Pemilihan Umum. Tolak ukur itu dapat dilihat dari hasil pemilu yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan berserikat, hal ini dapat menjadi cerminan akan kuatnya partisipasi masyarakat serta aspirasi masyarakat

Pada akhirnya ketika kita(masyarakat) mengharapkan agar Pemilu/Pilkada yang berlangsung secara adil, jujur, transparan serta berkualitas dan berintegritas. Itu semua perlua adanya saling topang-menopang antara Bawaslu-Masyarakat (partisipasi) dan semua stakeholder dalam hal sama-sama melakukan pengawasan terhadap pelakskanaan proses Pemilu/Pilkada yang dilakukan secara nasional terlebih khusus di Provinsi Sulut. (chris)