Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Baliho Kadaluarsa di Minsel Perlu Ditertipkan

×

Baliho Kadaluarsa di Minsel Perlu Ditertipkan

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Perang baliho dan spaduk di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sejak beberapa bulan lalu, belakangan mulai disorot warga. Pasalnya, wajah Minsel saat ini mulai amburadul akibat tidak terkontrolnya pemasangan baliho dan spanduk.

Untuk itu sejumlah elemen masyarakat mendesak Pemkab Minsel khususnya instansi terkait yakni Satpol PP Minsel, segera menertibkan baliho-baliho yang sudah kadaluarsa dan rusak.

Menurut Hezky Liando tokoh muda Minsel, pemerintah seharusnya mengawasi pemasangan baliho mana lokasi yang diperbolehkan dan mana yang tidak. “Masa ruang terbuka hijau, pohon-pohon sudah dipasangi baliho,” kata Liando.

Lanjut Dia, banyak baliho atau spanduk sudah merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan karena sudah usang dan roboh diterjang angin. Bahkan menurut Liando ada baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa, apalagi momentumnya sudah lama lewat. “Kami minta Sat Pol PP segera menertibkan baliho atau spanduk yang sudah merusak pemadangan karena roboh dan robek serta yang sudah kadaluarsa,” tandasnya.

Dilain pihak, Carter Lumantow SH MH tokoh pemuda Minsel, menyindir KPUD Minsel seakan diam dengan keberadaan baliho dan spanduk para Calon Bupati, Wakil Bupati, padahal itu menjadi rena mereka. “Itu baliho calon ranahnya KPUD. Harusnya penyelenggara pemilu yang harus lebih tegas. Kalau spanduk dan baliho lainnya mungkin itu menjadi kewenangan Pol-PP,”tutur Widdy.(dav)