Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

233 Orang Dapat Hukuman Karena Korupsi

×

233 Orang Dapat Hukuman Karena Korupsi

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Istilah korupsi di Indonesia pada mulanya hanya terkandung dalam khazanah perbincangan umum untuk menunjukkan penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan pejabat-pejabat Negara. Namun karena penyakit tersebut sudah mewabah dan terus meningkat dari tahun ke tahun bak jamur di musim hujan, maka banyak orang memandang bahwa masalah ini bisa merongrong kelancaran tugas-tugas pemerintah dan merugikan ekonomi Negara.

Heffinur SH Mhum, Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI saat melaksanakan pembinaan kesadaran hukum aparatur Kemenag di Aula Kanwil Kemenag Sulut mengatakan ada banyak jenis korupsi.

“Merugikan keuangan negara dengan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi (TIPIKOR),” terang Heffinur yang meniti karir dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

“Suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi adalah bentuk tipikor yang lain dalam pengadaan barang dan jasa,” tutur Heffinur.

Tercatat sampai Juni 2015 ada 233 orang direkomendasi mendapatkan hukuman disiplin. 78 orang mendapat hukuman ringan, 86 sedang dan 69 hukuman berat. Rekomendasi ini telah masuk di dewan pertimbangan kepegawaian (DPK).

Antisipasi pemberantasan korupsi dengan menerapkan prinsip Good Governance dan perbaikan moral manusianya. Nilai ajaran agama harus ditanamkan setiap hari.

Kakanwil Kementerian Agama, Drs H Suleman MPd mengatakan materi ini bisa menjadi acuan pegawai saat melangkah. Dia mengajak seluruh pegawai berpegang teguh nilai-nilai kemoralan.

“Korupsi bisa merusak pikiran, perasaan, mental dan akhlak,” ujar Suleman di depan seluruh pegawai Kemenag Sulut dan para pejabat dari seluruh Kabupaten/Kota.

Suleman pun berharap dengan pencanangan program zona integritas bebas dari korupsi, Kemenag Sulut bisa menjadi salah satu instansi bebas korupsi. (chris)