Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kajagung Resmi Tahan Kadisnakertrans Minsel

×

Kajagung Resmi Tahan Kadisnakertrans Minsel

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Kamis (20/8) kemarin, resmi menahan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsoskertrans) Minsel JP alias Jef. Penahanan terhadap Jef terkait dugaan korupsi pembangunan kawasan transmigrasi Liandok tahun anggaran 2013-2015.

“Yang bersangkutan saat ini sudah kami tahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan itu terhitung sejak 20 Agustus 2015 sampai 20 hari ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana kepada sejumlah wartawan di Jakarta.

Spontana menambahkan dasar penahanan itu agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri serta mengulang perbuatan serupa.

Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan tiga tersangka, dua tersangka lainnya berinisial JCK yang menjabat Kepala Bidang Bina Program Dinsoskertrans Minsel. Serta satu tersangka dari pihak swasta, Direktur Utama PT Vidi Karya berinisial DJK.

Kasus tersebut bermula kegiatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Liandok 2013 yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara di pos Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dana tersebut Dana Tugas Pembantuan kepada Satuan Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan.

Dana itu diperuntukkan sebagai kegiatan berupa pembangunan Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga (RTJK), pembangunan fasilitas umum transmigrasi, pembangunan sarana air bersih, pembangunan jalan dan jembatan, dan pembukaan lahan.”Pelaksanaannya telah terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi,” tuturnya.(dav/tim)

Diketahui juga baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Amurang, telah melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang saat ini menjabat Kepala DKP Minahasa yakni AKD berinisial Arif karena diduga terlibat dalam kasus korupsi KM Cakalang di DKP Minsel.(dav/tim)