Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa SelatanPolitik

Besok, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel Ditetapkan KPUD

×

Besok, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minsel Ditetapkan KPUD

Sebarkan artikel ini

Ketua KPUD MinselAMURANG, (manadoterkini.com) – Senin (24/8) besok, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Minsel pada 9 Desember 2015 mendatang.

“Penetapan dan pengumuman Paslon bupati dan wakil bupati yang telah memenuhi syarat akan kita tetapkan pada Senin besok,” Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pamgemanan S. Sos MSi kepada manadoterkini.com Minggu (23/8).

Lanjut Dia, penetapan calon ini dilakukan setelah KPUD melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas persyaratan kandidat saat mendaftar beberapa waktu lalu. “Jika Paslon bupati dan wakil bupati ini lolos dan ditetapkan sebagai calon, maka pada tanggal 25 Agustus kita akan mrnjadwalkan pencabutan dan penetapan nomor urut,” jelasnya.

Disinggung apakah semua bakal pasangan calon yang mendaftar sudah memenuhi syarat, ia enggan memastikannya. “Yang jelas kandidat sudah melengkapi berkas persyaratan yang kurang dan sudah kita verifikasi. Yang lolos kita akan tetapkan sebagai Paslon bupati dan wakil bupati,” tukasnya.

Diketahui untuk Minsel sendiri hanya Dua bakal pasangan calon yang mendaftar di KPUD Minsel yakni Christiany Eugenia Paruntu SE – Frangky D Wongkar SH (PAKAR) mereka di calonkan oleh koalisi Golkar – PDI-P dan John RM Sumual SE SH MSi – Anne S Langi (JOS – Asli) mereka dicalonkan oleh partai koalisi Demokrat – Geindra.(dav)