Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManadoPolitik

Paransi : Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Melalui Rapat Pleno Internal

×

Paransi : Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Melalui Rapat Pleno Internal

Sebarkan artikel ini

Ketua KPUD manadoMANADO, (manadoterkini.com) – Sesuai PKPU, penetapan pasangan bakal calon peserta Pilkada di Kota Manado akan ditetapkan melalui rapat pleno oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Senin (24/8) hari ini. Demikian diungkapkan Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi SH MH kepada manadoterkini.com.

“Ia semua KPUD Kabupaten/Kota akan melaksanakan rapat pleno penetapan calon. Dan rapat ini hanya bersifat internal oleh Komisioner KPU saja, tanpa harus dihadiri pasangan bakal calon,”ungkap Paransi.

Lanjut Paransi, rapat pleno tersebut akan dibahas bersama seluruh hasil verifikasi yang dilakukan oleh PPK hingga KPU. Nantinya hasilnya akan diumumkan melalui konfrensi pers.

“Hasil verifikasi akan disampaikan dalam rapat pleno nantinya. Dan malam harinya, pengumuman pasangan calon akan disampaikan pada konfrensi pers pada malam harinya setelah rapat pleno berakhir,” tambahnya.

Ia pun menghimbau kepada seluruh pasangan calon maupun pendukungnya untuk bersabar hingga pengumuman hasil verifikasi diumumkan melalui media.

Untuk kota Manado sendiri terdapat 5 pasang bakal calon Walikota dan Wakil Walikota. Apakah semua bisa memenuhi syarat mengkuti Pilkada pada 9 Desember mendatang atau dinyatakan gugur sebelum bertanding, kita tunggu saja penetapan KPUD Manado.(chris)