Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahanPolitik

Putusan Dinilai Tidak Adil, E2L : Saya Akan Gugat ke Bawaslu

×

Putusan Dinilai Tidak Adil, E2L : Saya Akan Gugat ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
manado
Elly Lasut saat pemeriksaan kesehatan lalu (ft.ald)

SULUT, (manadoterkini.com) – Mantan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut menyatakan, keputusan KPU Provinsi yang menggugurkanya sebagai bakal calon Gubernur berpasangan dengan David Bobihue sangat tidak adil.

Kepada wartawan Elly Lasut mengakui dengan adanya keputusan tersebut dirinya akan mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dalam waktu dekat ini.

“Sesuai aturan waktu yang diberikan hanya tiga hari. Kami akan membentuk tim untuk mengajukan gugatan,” tukasnya.

Ketika manadoline.com melakukan wawancara kepada E2L sapaan akrab mantan Bupati Talaud di rumahnya.

Elly Lasut
Elly Lasus saat menjalani pemeriksaan kesehatan didampingi istri tercinta Telly Tjanggulung. (ft.ald)

Dengan didampingi tim pemenangan kader Golkar serta keluarganya E2L menuturkan bahwa dengan tidak diloloskanya dirinya sebagai bakal calon ia menyatakan KPU telah merampas haknya dalam berpolitik.

”Masa Ismet Mile calon Bupati di Bonebolango Gorontalo bisa lolos sebagai calon oleh KPU padahal statusnya sama hukuman bebas bersyarat nanti berakhir pada bulan Desember 2015. Kenapa Elly Lasut tidak bisa,” ungkap E2L dengan raut wajah memerah dan sesekali menghapus keringat dari wajahnya.

E2L menuturkan bebas bersyarat itu adalah setelah menjalani 2/3 masa hukuman di penjara. ”Instansi terkait telah menyatakan saya bebas. Apa alasan KPU sampai tidak meloloskan sebagai Calon Gubernur,” kata E2L didampingi Ketua tim pemenagan Viktor Rompas dan Viktor Maylangkai.(*/tim)