Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

LHKPN Deadline 2 September, KPK Kumpul Nomor HP Pejabat Pemkot Manado

×

LHKPN Deadline 2 September, KPK Kumpul Nomor HP Pejabat Pemkot Manado

Sebarkan artikel ini

KPK-LHKPNMANADO, (manadoterkini.com) – Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemkot Manado, baru-baru ini tak hanya memberikan penjelasan tentang pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada jajaran pejabat dan PNS, tetapi juga nomor telepon pejabat. Makanya daftar hadir dan nomor hendpon para pejabat juga diminta oleh KPK.

“Nomor HP juga harus dicantumkan agar mempermudah komunikasi kami dalam pengisian LHKPN nanti,” kata Kepala Bagian Penerimaan LHKPN KPK RI, Wahyudi saat memberikan sosialisasi itu.

manado
Sekda mengecek lansung daftar hadir dan nomor HP pejabat Pemkot Manado

Saking pentingnya nomor telepon dan daftar hadir tersebut, tak tanggung-tanggung, Walikota bersama Sekretaris turun langsung memeriksa detail daftar hadir tersebut jangan sampai ada tercecer.

Sementara itu, dalam pemaparan KPK, Wahyudi lebih menekankan soal cara pengisian serta bentuk harta kekayaan yang mana yang harus diisi dalam pelaporan. “Manfaat LHKPN ini untuk penanaman sikap keterbukaan dan tanggungjawab, termasuk penyediaan sarana kontrol masyarakat dan kerapihan administrasi serta menghindari fitnah,” jelas Wahyudi.

GSVL, sapaan Wali Kota meminta kepada jajaran pejabat dan PNS Pemkot Manado untuk tidak salah mengisi LHKPN. Jika proses pengisian LHKPN itu tepat waktu, GSVL menjamin Pemkot Manado akan menjadi daerah percontohan dan proses pengisian LHKPN. “Penjelasan KPK soal proses pengisian LHKPN kan mudah. Jadi saya minta komitmen, 2 September LHKPN itu sudah tuntas. Sudah diserahkan ke KPK, nanti tolong koordinasi Pak Sekda, BKD dan Inspektorat,” tegas GSVL. (ald)