Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

MoU KUA-PPAS Perubahan APBD Minsel Tahun 2015 Ditandatangani

×

MoU KUA-PPAS Perubahan APBD Minsel Tahun 2015 Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu SE menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (P – APBD) Minsel bersama DPRD dalam hal ini Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dan Wakil Ketua DPRD Frangky Lelengboto ST serta Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, Senin (31/8) sore tadi di ruang rapat Ketua DPRD Minsel Desa Teep Kecamatan Amurang Barat.

KUA PPAS
Bupati Minsel tandatangani KUA PPAS Perubahan APBD 2015

Secara khusus Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah berupaya keras dan menentukan jadwal sehingga terselenggaranya acara ini. “Nota Kesepahaman yang kita tanda tangani pada hari ini merupakan tahapan awal untuk melakukan perubahan APBD sehingga pergeseran anggaran yang terjadi memiliki kekuatan hukum sesuai regulasi, dan ini juga menjadi dasar serta prioritas,” ujar Tetty sapaan akrab bupati Minsel ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE dalam sambutannya berharap, agar anggaran di berbagai bidang yang mengalami peningkatan agar digunakan tepat sasaran.” Khususnya anggaran dibidang pendidikan, Kesehatan, serta lainnya, perlu mendapat perhatian khusus,” harapnya.

KUA PPAS APBD Perubahan

Hadir dalam penandatanganan ini diantaranya, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindenga MSi, Para Asisten, Kepala DKPAD Denny Kaawoan SE, Sekwan Minsel Lucky Tampi SH, Anggota Banggar DPRD Minsel serta sejumlah kepala SKPD yang ada dilingkup Pemkab Minsel.(dav)