Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Bimtek Tata Perijinan Kerjasama, Gledy : Sarana Transormasi Pengetahuan dan Pemahaman

×

Bimtek Tata Perijinan Kerjasama, Gledy : Sarana Transormasi Pengetahuan dan Pemahaman

Sebarkan artikel ini

KawatuSULUT, (manadoterkini.com) – Kepala Biro Hukum dan HAM Glady N.L. Kawatu SH, M.Si, menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Perjanjian Kerjasama yaitu sebagai sarana transformasi pengetahuan dan pemahaman. Dimana hak dan kewajiban dari masing-masing pihak dalam hal perjanjian kerjasama.

“Sebagai media untuk menyamakan persepsi tata penulisan serta bentuk dari naskah perjanjian, sehingga stakeholder terkait baik lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Instansi vertikal maupun LSM punya satu pemahaman yang sama untuk mengoptimalkan sinergitas guna terciptanya good governance dan clean government di Provinsi Sulawesi Utara,” jelas Kawatu.

Sedangkan pesertanya berasal dari bagian hukum kabupaten kota, instansi vertikal dan LSM, tambah mantan Karo Organisasi.(alf/mlz)