Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

KPUD Gelar Rapat Pleno DPS, Pangemanan Jumlah Pemilih Sementara 187.101 Jiwa

×

KPUD Gelar Rapat Pleno DPS, Pangemanan Jumlah Pemilih Sementara 187.101 Jiwa

Sebarkan artikel ini

rapat pleno pilkada minselAMURANG, (manadoterkini.com)-Setelah melakukan pendataan dan verifikasi data pemilih oleh PPK yang ada di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Pada Rabu (2/9) siang tadi, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang. KPUD Minsel akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2015.

Penetapan melalui rapat pleno yang diikuti jajaran KPUD dan Panwaslu, serta masing – masing saksi dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minsel itu, membeber jumlah pemilih terkini yang mencapai 187.101 jiwa. “Jumlah itu terdiri dari pemilih laki – laki sebanyak 95.726 jiwa sedangkan pemilih perempuan sebanyak 91.375 jiwa jadi total 187.101 jiwa untuk pemilih sementara di Minsel dan itu per 2 September ini,” ucap Ketua KPUD Minsel yang didampingi empat komisioner KPUD Minsel.

Adapun hasil pleno ini akan dibawa ke KPUD Sulut pada Kamis (3/9) besok.

Hasil pleno ini telah dituangkan dalam Berita Acara dan dibagi dalam bentuk enam rangkap. Masing-masing ditujukan ke KPUD Sulut, Panwaslu Minsel, masing-masing saksi pasangan calon dan arsip KPUD Minsel. “Hasil pleno ini akan diserahkan ke PPS untuk diumumkan seluas-luasnya ke publik. Tujuannya agar ada tanggapan dari masyarakat untuk kepentingan verifikasi sebelum berubah jadi DPT,” tandasnya.(dav)