Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

BKDD Minsel Gelar Bimtek dan Sosialisasi Tata Cara Penilaian Kerja ASN

×

BKDD Minsel Gelar Bimtek dan Sosialisasi Tata Cara Penilaian Kerja ASN

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Berdasarkan peraturan kepala BKN nomor 01 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2011 tentang penilaan prestasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maka Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel pada Rabu (2/9) siang tadi mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara penilaian prestasi kinerja ASN.

Bimtek tersebut dilaksanakan di Gedung Waleta Kantor Bupati Minsel Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur.Bimtek tersebut dibuka langsung oleh Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi ini diikuti oleh ratusan ASN yang merupakan pejabat eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minsel.

Rindengan dalam sambutannya mengatakan, penilaian prestasi kerja ASN ini merupakan suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja PNS. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS bertujuan meningkatkan kinerja PNS dan menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir, dan untuk menjelaskan secara rinci tata cara penyusunan serta penilaian atas prestasi kerja seorang ASN seperti yang dituangkan dalam Perka BKN nomor 1 tahun 2013.

“Sebagaimana kita ketahui bersama dalam PP nomor 46 tahun 2011 mengharuskan setiap ASN wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana kerja tahunan instansi. Bagi ASN yang tidak menyusun SKP dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai disiplin ASN. SKP ini memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai dalam kurun waktu penilaian yang bersifat nyata dan dapat diukur. Peraturan pemerintah ini merupakan salah satu pemacu semangat dan kemauan dari PNS untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan ASN berkinerja tinggi,” jelasnya.

Sementara BKDD Minsel sendiri selaku leading sector bidang kepegawaian, lanjut Rindengan, senantiasa mereformasi diri dalam meningkatkan pelayanan kepada pegawai melalui berbagai inovasi pelayanan sehingga manfaat dan kemudahan dapat dirasakan oleh seluruh pegawai.

“Salah satunya BKDD Minsel telah membuat aplikasi penyusunan SKP berbasis Web yang bekerja sama dengan Universitas ternama di Sulut. Hal tersebut tentunya selaras dengan Visi dan Misi BKDD Minsel yaitu terwujudnya aparatur pemerintah daerah yang professional, berkualitas dan sejahtera melalui penataan system manajemen kepegawaian berbasis teknologi informasi,” ujarnya.

Dia juga berharap dengan diadakannya kegiatan ini, mampu menjadi media transfer pengetahuan dalam rangka peningkatan kapabilitas sumber daya aparatur terhadap isi pokok PP nomor 46 tahun 2011 dan Perka BKN nomor 1 tahun 2013 dilingkungan masing-masing unit kerja.

“Kepada peserta Bimtek ini, agar dapat memahami tentang cara penyusunan sasaran kerja ASN dan penilaian prestasi kerja dan juga apa yang telah didapat dalam pembelajaran ini kiranya dapat disampaikan kepada pimpinan serta mengajarkannya kepada ASN lainnya di instansi masing-masing,” harapnya.

Sementara itu Kepala BKDD Minsel Drs Roy Tiwa, mengatakan Bimtek yang dilaksanakan ini mengacu pada Undang-undang ASN, yaitu menciptakan birokrasi yang handal, bersih dan bertanggungjawab. “Hal ini juga dilaksanakan agar ASN Minsel dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di dunia usaha dan infestasi, ” pungkasnya.

Diketahui sebagai pemateri atau narasumber pada acara Bimtek tetsebut adalah Auditor Kepegawaian Pertama Triyudistra dari Badan Kepawaian Negara (BKN) RI.(dav)