Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPolitik

Bawaslu Sulut Gelar Sidang Perdana Elly Lasut – David Bobihoe

×

Bawaslu Sulut Gelar Sidang Perdana Elly Lasut – David Bobihoe

Sebarkan artikel ini

PanwasluSULUT, (manadoterkini.com) – Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menggelar sidang perdana gugatan Elly Lasut – David Bobihoe Akib sebagai Pelapor dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Utara sebagai terlapor.

Tiba lebih dulu di kantor Bawaslu Sulut yakni David Bobihoe Akib sekitar pukul 13.50 Wita dengan kemeja warna hijau, kemudian pada pukul 14.10 Wita Elly Lasut tiba dikantor Bawaslu Sulut bersama sang Istri Telly Tjangkulung, Tim Pemenangan dan kuasa hukum.

Sengketa PIlkada Elly Lasut

Musyawarah sengketa yang dimulai pukul 15.45 dimulai dengan pembacaan permohonan yang dibacakan oleh pemohon. Intinya Elly meminta pimpinan Musyawarah untuk memberikan keadilan atas keputusan KPU yang menggugurkannya. “Saya berharap pimpinan musyawarah dapat mengambil keputusan yang se adil-adilnya,” ujar Elly.

Sementara itu hal yang sama juga disampaikan oleh calon wakil Gubernur pendamping Elly Lasut yakni David Bobihoe Akib. David meminta pimpinan musyawarah bisa mengembalikan hak mereka berdua dalam pilgub Sulut. “Kami berharap, kami bisa lolos dan ikut serta dalam pilgub 9 desember mendatang,” ujarnya.

Pada sidang perdana ini Elly Lasut – David Bobihoe menunjuk kuasa hukum yakni F. Takaendengan sekaligus membaca dalil-dalil permohonan. Intinya mengabulkan pemohonan hak Elly Lasut – David Bobihoe sebagai calon di Pilgub Sulut.

Sidang terbuka ini dihadiri oleh 3 Komisoner KPU Sulut yakni Ardiles Mewoh, Zulkifli Golonggom, Fachrudin Noch dan Sekretaris KPUD Yona Oroh. Sidang selanjutnya dijadwalkan akan mendengarkan pembelaan dari termohon. (chris)