Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Spanduk Indomaret Menutupi APK, Ardiles Mewoh : Itu Melanggar Aturan Bisa Dipidana

×

Spanduk Indomaret Menutupi APK, Ardiles Mewoh : Itu Melanggar Aturan Bisa Dipidana

Sebarkan artikel ini
APK sudah betul
Foto saat ini
Spanduk kandidat disusun
foto sebelumnya

SULUT, (manadoterkini.com) – Seperti diberitakan sebelumnya, spanduk Indomaret yang bertuliskan harga-harga jualan perusahaan retail itu terpasang menyalahi aturan yakni memasang dengan menyusun salah satu spanduk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut nomor 2 Maya Rumantir – Glenny Kairupan di Jalan Diponegoro tepatnya didepan Kantor Bakamla Indonesia Timur Perampatan lampu merah Teling.

Saat di konfirmasi manadoterkini.com, Divisi Hukum, Teknis dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan. “Kami sudah mendapat laporan tersebut dan sementara kami kaji aturan-aturan, karena memang menyalahi aturan tentang Pemasangan APK yang merupakan milik pemerintah,” ujar Mewoh.

Ia juga mengatakan merusak atau menghilangkan dengan sengaja APK dapat dituntut pidana. “Itu masuk kategori pidana, sementara kami pelajari,” katanya.

Pantauan manadoterkini.com Sabtu (19/9), spanduk Indomaret yang menutupi APK tersebut tidak terlihat lagi. Sementara itu Tim Pemenangan Maya Rumantir – Glenny Kairupan dalam berita sebelumnya menegaskan pihaknya akan menuntut pihak Indomaret. (chris)