Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

KPU Manado Ingatkan Pemkot Soal Warga Pendatang

×

KPU Manado Ingatkan Pemkot Soal Warga Pendatang

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Komisioner KPU Kota Manado, Sunday Rompas, meminta kepada Pemerintah Kota Manado, untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan domisili secara bebas. Pasalnya, banyaknya pendatang di Kota Manado, membuat kota ini sangat rawan terjadi mobiliasai masa pemilih dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember mendatang, khususnya di TPS-TPS.

“Kepada instansi terkait, diminta untuk tidak dengan mudah mengeluarkan surat keterangan domisili kepada warga pendatang,” kata Rompas.

Rompas sendiri menjelaskan bahwa pihak KPU Manado, sudah berkomitmen dengan instansi terkait, untuk selektif dengan masalah ini, agar tidak ada yang namanya mobilisasi masa.

“Kalau pindah, berarti pindah bukan karena pekerjaan atau studi. Misalnya, kalau ada yang sementara studi, bukan berarti langsung dikeluarkan surat keterangan domisili. Jadi kalau memang benar-benar ingin pindah, harus ada rumah tetap di Kota Manado dan harus dilengkapi surat pinda dari tempat asal,” tegas Rompas.(chris)