Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Terkait Laporan Masyarakat Tentang IMB, DPRD Bitung Hearing Instansi Terkait

×

Terkait Laporan Masyarakat Tentang IMB, DPRD Bitung Hearing Instansi Terkait

Sebarkan artikel ini

BITUNG, (manadoterkini.com) – Komisi C DPRD Kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat sehubungan aspirasi dari masyarakat Ridwan Langkau, rapat ini dipimpin langsung ketua komisi C Suparman Gumolung. Selasa, (29/9) 2015

Kegiatan ini Sebagai tindak lanjut atas aspirasi terkait Pendirian Bangunan yang tidak sesuai peruntukan di Kelurahan Pateten III Kecamatan Maesa. Instansi terkait juga hadir dalam rapat tersebut yakni Kadis Tata Ruang Steven Tuwaidan, Camat Maesa Stela Mangkey, Lurah Pateten III Fatmawati Spleiman, Dinas Pekerjaan Umum K. Dudung, Badan Pelayanan Perijinan dan Penanaman Modal Kota Bitung Christ M, Kasat Pol PP Boy Rumawung.

Dalam penjelasan dari Kadis Tata Ruang bahwa tanah yang dimaksud adalah tanah Negara yang hanya diberikan surat penunjukan kepada Muschin Bawoel dan Makmur Bawoel, seluas yang sudah tertera dalam surat tersebut dan hanya di berikan HGB selama tanah tersebut belum digunakan Negara.

Permasalahan ini sudah melalui tahap surat teguran dari Dinas Tata Ruang dan Lurah Pateten III telah melakukan kesepakatan bersama, namun tetap dilanggar oleh yang bersangkutan.

Melihat permasalahan ini, Pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan seperti ini. (re/chris)