Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pemkab Minsel Larang Warga Alih Fungsikan Lahan Sawah

×

Pemkab Minsel Larang Warga Alih Fungsikan Lahan Sawah

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Dalam rangka meningkatkan produksi beras nasional, saat ini Pemkab Minsel telah melakukan pelarangan terhadap pengalihfungsian lahan persawahan yang ada di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, pengalihfungsian lahan persawahan akan berdampak pada turunya hasil produksi padi sawah. “Saat ini Pemerintah daerah tetap menghindari adanya alih fungsi lahan persawahan untuk dijadikan pemukiman, karena ini hanya akan menurunkan produksi beras nasional,” ungkap Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Minsel Ir Decky Keintjem.

Menurutnya, peranan instansi teknis juga sangat penting dalam mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat petani yang ada di daerah ini. Selain itu, kata Keintjem, petani juga akan terus diberikan motivasi untuk meningkatkan hasil panen dalam upaya ketersediaan pangan serta peningkatan kesejahteraan petani itu sendiri. “Animo masyarakat petani di Minsel cukup bagus untuk melakukan penanaman berbagai macam hasil pertanian, sehingga pemerintah daerah akan terus memotivasi dengan memberikan berbagai macam bantuan seperti pupuk, benih, serta alat-alat produksi pertanian,” katanya.

Lanjutnya, pada lahan-lahan persawahan juga hasil produksinya akan terus ditingkatkan. Karena upaya peningkatan hasil pertanian juga harus dibarengi dengan keinginan masyarakat untuk bercocok tanam dan menjaga lahan pertanian supaya tidak beralih fungsi atau ditinggalkan. “Sesuai program pemerintah pusat, pemerintah daerah saat ini bersama dengan TNI AD telah bersepakat untuk mengembalikan kedaulatan pangan. Sehingga, kita harus menghindari adanya pengalihfungsian lahan yang akan menurunkan produktifitas hasil pertanian,” tandasnsya.(dav)