Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

KPU Tetapkan DPT Pilgub Sulut

×

KPU Tetapkan DPT Pilgub Sulut

Sebarkan artikel ini
KPU Sulut
Pleno DPT oleh KPU Sulut

SULUT, (manadoterkini.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan/Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut(4/10) pukul 15.00 Wita, di Hotel Sahid Teling.

Pleno ini dimulai dengan pembacaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 15 Kabupaten Kota se Sulawesi Utara.

Adapun Total keseluruhan hasil pleno untuk 15 Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara yakni tersebar dalam 163 Kecamatan dari 1.838 Desa/Kelurahan jumlah TPS 4.450 dengan rincian. Jumlah Pemilih Tetap Laki-laki 982.162 dan Jumlah Pemilih Tetap Perempuan: 956.970 dengan Total Jumlah Pemilih 1.939.132.

Adapun Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dikarenakan Meninggal dunia, pemilih ganda, belum cukup umur, pindah domisili, TNI/Polri, hilang ingatan, tidak dikenal. Sedangkan jumlah pemilih baru di Pilkada Sulut yakni 40.017 dan Pemilih TMS 89.758

Pleno ini dihadiri lengkap 5 Komisoner KPU Sulut, KPU Kabupaten dan Kota se Sulut, Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Johny Suak dan Sjamsurizal Aj. Musa, dan Panwaslu Kabupaten/Kota se Sulut, serta tim pemenangan Paslon. (chris)