Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Dua Mulai Disalurkan Pemkab Minsel

×

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan Dua Mulai Disalurkan Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Ratusan guru sertifikasi yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai tersenyum. Pasalnya, tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan dua mulai dicairkan oleh Pemkab Minsel dalam hal ini Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKPAD) Minsel.

Kepala DPKPAD) Minsel Drs Denny Kaawoan SE kepada manadoterkini.com, guru sertifikasi yang akan menerima dana tunjangan tersebut, harus memasukan dokumen yang dibutuhkan dan selanjutnya tinggal proses pencairan dengan terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD).

“Jika masih ada yang belum bisa menerima Tunjangan Sertifikasi, tentu sangat disayangkan, karena pada dasarnya mereka belum melengkapi dokumen-dokumen sebagai syarat pencairan,” jelas Kaawoan.

Lebih lanjut, Kaawoan mengatakan, untuk persyaratan yang harus dimasukan sudah diberitahukan di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel. “Jadi tidak ada alasan juga jika masih ada yang belum mengetahuinya,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan manadoterkini.com, Senin (5/10) siang tadi, ratusan guru memadati Bank Sulut Cabang Amurang yang berlokasi di Kelurahan Uwuran, Kecamatan Amurang untuk menerima tunjangan sertifikasi triwulan kedua. “Tentunya kami sangat senang telah dicairkannya tunjangan sertifikasi ini. Karena uang ini sangat membantu kami. Mengingat kebutuhan saat ini semakin mahal. Belum lagi biaya lainnya,” kata sejumlah guru sertifikasi.(dav)