Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Akibat Dandes Tahap II Belum di Salurkan, Bupati Mitra Geram Kinerja BPMPD

×

Akibat Dandes Tahap II Belum di Salurkan, Bupati Mitra Geram Kinerja BPMPD

Sebarkan artikel ini

RATAHAN, (manadoterkini.com)-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH berang terhadap kinerja Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Hal ini dikarenakan lambatnya penyaluran dana desa (Dandes) tahap II.

Sumendap mengatakan, keterlambatan penyaluran karena instansi teknis lamban dalam menangani hal tersebut. “Terkait dana desa, instansi terkait dalam hal ini BPMPD, saya kasih nilai 3 mulai dari Kepala Badan sampai kabid-kabidnya. Kerjanya sangat lamban,” geram Sumendap.

Dikatakan Sumendap, lambannya penyaluran Dandes tersebut, tidak saja berpengaruh pada tersendatnya pembangunan desa, tapi juga mempengaruhi serapan anggaran. “Jadi persoalan ini bukan saja persoalan kabupaten tapi juga persoalan negara. Ini akan jadi bahan evaluasi saya bagi kinerja semua jajaran di BPMPD,” tukasnya.

Selain geram terhadap kinerja BPMPD, pada kesempatan itu Bupati ikut menyorot kinerja Assisten II Setdakab Mitra Herman Kosakoy. “Sesuai Tupoksi, asisten II ikut bertanggung jawab, sehingga saya mintak agar mereka harus lebih tegas lagi,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, BPMPD Mitra melalui kuasa pengguna anggaran Dolly Marentek mengakui soal keterlambatan tersebut. Hanya saja, Marentek menjelaskan jika keterlambatan tidak lepas dari keterlambatan pemerintah desa merespon dan melengkapi berbagai kelengkapan dokumen seperti LPJ, desain gambar dan teknis pendamping. “Itu yang sementara kita sosialisasikan kepada pemerintah desa, dan sampai sekarang, belum ada desa yang memasukan dokumen dimaksud,” ujarnya, sembari menambahkan jika pihaknya akan berupaya menuntaskan hal ini paling lambat 8 Desember 2015 sebagaimana deadline yang disampaikan Bupati.

Diketahui, penyaluran Dana Desa tahap I di kabupaten Mitra, baru memasuki tahap sosialisasi dan bimbingan teknis terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ). “LPJ tahap I ini yang akan menjadi acuan kami untuk pencairan dana desa tahap II. Kondisi inilah yang menjadi kendala kami sehingga menjadi keterlambatan, mengingat sejumlah daerah lainnya di Sulut penyaluran Dandes sudah tahap dua,” tandasnya.(bmw/dav)