Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Perjuangkan Korban Bencana, Wisnu: Pak Walikota Sempat Ancam akan Ajak Warganya Demo Pemerintah Pusat

×

Perjuangkan Korban Bencana, Wisnu: Pak Walikota Sempat Ancam akan Ajak Warganya Demo Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

WALI-LOBI-BANTUAN-DI-BNPB2 (1)MANADO, (manadoterkini.com) – Ada yang menarik di balik perjuangan dan kerja keras Walikota Manado GS Vicky Lumentut melobi bantuan bencana alam untuk warganya yang menjadi korban bencana alam banjir bandang, 15 Januari silam.

Ternyata, GSVL, sapaan akrab Walikota sempat dibuat merah telinga oleh pemerintah pusat. Pasalnya, bolak balik Manado-Jakarta berjuang bantuan bencana itu beberapa kali menemui jalan buntu. Sementara warga korban bencana di Manado tak mau tahu kendala yang dihadapi GSVL.

Perasaan dilema pun menghantui perjuangan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se Indonesia (APEKSI) yang membawahi seluruh kepala daerah di Indonesia ketika itu. Ditambah lagi perjuangan orang nomor satu di ibukota Provinsi Sulut saat itu dirong-rong sekelumit isu santer kalau dana bencana bantuan pemerintah pusat sudah cair tapi tidak diketahui dikemanakan.

“Kasihan memang Pak Walikota. Sudah dihujat-hujat warganya sementara bantuan dana bencana di pemerintah pusat saat itu memang belum ada ketika itu,” kata Deputi Rehab Rekonstruksi BNPB Pusat, DR. Wisnu Wijaya saat menjadi pembicara di Seminar Nasional Teknik Infrastruktur dan Lingkungan 2015 dan Focus Group Discusion di Grand Kawanua International Center,  sedikit menyinggung ambisi GSVL memperjuangkan warga korban banjir Manado.

Kondisi dilema dirasakan GSVL suami tercinta DR. Paula Lumentut-Runtuwene sedikit naik tensi karena sudah bolak balik Manado-Jakarta namun pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BNPB belum memberikan lampu hijau soal bantuan bencana tersebut.

“Pak Walikota sampai spontan ngomong akan ajak warganya yang terkena korban bencana alam itu ke Jakarta. Demo pemerintah pusat. Sampai begitu perjuangan beliau,” ujar Wisnu.

Namun berkat kegigihan dan perjuangan tulus seorang GSVL, akhirnya pemerintah pusat mengkaji aturan yang akan dipakai untuk bantuan bencana, tidak hanya kota Manado tapi sejumlah daerah di Indonesia yang menjadi korban bencana alam. “Karena tidak bisa double antara hibah dan bantuan social,” jelas Wisnu.

Akhirnya melalui Kemenkeu dibuatlah payung hukum PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nomor 162/PMK 07/2015 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabiltasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana. Dan Kota Manado sendiri mendapat bantuan terbesar dibanding daerah lain, yakni Rp213 miliar dari total hampil Rp1,4 triliuan yang dianggarkan pusat. (tim)