Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

7 Kabupaten/Kota di Sulut Terima Dana Hibah Bencana

×

7 Kabupaten/Kota di Sulut Terima Dana Hibah Bencana

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Tuju daerah di Sulawesi Utara menerima dana hibah dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana senilai Rp.273,447,563,000.

Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, DR Soni Sumarsono menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan di Jakarta.

Menurut Sumarsono, dana hibah ini ditujukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam yang terjadi tahun 2014.

Penandatanganan total hibah senilai Rp.273,447,563,000 tersebut, ikut disaksikan Noldy Liow, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Utara. “Dana hibah itu diberikan kepada provinsi Sulawesi Utara, dan tujuh Kabupaten dan Kota,”kata Liow.

Tujuh daerah yaitu kabupaten Minahasa, Tomohon, Manado, Bolaang Mongondow, Sitaro, Sangihe, dan kabupaten Minahasa Selatan dengan alokasi hibah berbeda.

Liow juga menjelaskan, penggunaan dana yang diserahkan kepada BPBD Provinsi digunakan untuk monitoring dan evaluasi.

Sementara dana hibah yang dialokasikan kepada kabupaten/kota dimanfaatkan untuk membangun kembali rumah dan infrastruktur yang rusak akibat bencana tahun 2014.

Khusus Kota Manado pemerintah akan memperbaiki 3500 rumah penduduk yang menjadi korban banjir bandang lalu.

Untuk tahap pertama, Pemkot Manado segera membangun 1000 rumah dari 2054 rumah yg telah direncanakan direlokasi di Kelurahan Pandu Kota Manado.

Kemudian Pemkot Manado, melalui dana hibah tersebut, segera membangun kembali dua jembatan yang rusak berat akibat banjir bandang pada 15 Januari 2015 dan infrastruktur lainnya,ungkap Liow.

Melalui Kepala BPBD Sulut Noldy Liow, Gubernur Sumarsono mengimbau setiap daerah penerima hibah untuk menggunakan dana sesuai peruntukannya.

Penjabat Gubernur Sumarsono juga mengajak seluruh komponen, termasuk lembaga kemasyarakatan tidak hanya ikut mengawal, mengawasi. Tetapi juga melaporkan kepada pemprov, jika ada temuan penyalahgunaan dana,begitu ajakan Sumarsono.(alfa)

Rincian dana yang dihibahkan pemerintah pusat ke Sulawesi Utara sebesar Rp 273.457.563.000 itu terbagi:

– BPBD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 1.475.000.000

– BPBD Kabupaten Minahasa Rp.14.423.785.000.

– BPBD Kota Tomohon Rp. 9.000.000.000.

– BPBD Kota Manado Rp. 213.304.000.000.

– BPBD Kabupaten Bolmong Rp. 12.400.000.000.

– BPBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Rp. 7.882.783.000.

– BPBD Kabupaten Kepulauan Sangihe Rp. 7.121.995.000.

– BPBD Kabupaten Minahasa Selatan Rp. 7.850.000.000.