Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

UTPD Samsat Manado Sosialisasi Pembayaran Pajak

×

UTPD Samsat Manado Sosialisasi Pembayaran Pajak

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara, melaui UPTD Samsat Manado terus berupaya melakukan sosialisasi di Kelurahan dan Sekolah- sekolah. “Sosialisasi ini sudah sampai ke kelurahan, sekolah-sekolah dimana ini dimaksud agar para pegawai diinstansi tersebut dapat membayar pajak kendaraannya,”ujar Kepala UPTD Samsat Manado OTB Leke S.Sos.

Ditegaskan Leke, kendaraan yang telah melakukan transaksi jual beli di Sulut khususnya Kota Manado saat ini diberikan waktu 30 hari melapor ke UPTD Samsat Manado selanjutnya wajib untuk melakukan balik nama kendaraan.

Lanjutnya, diakhir Oktober akan ada razia kendaraan sehingga kepada wajib pajak segara melakukan pengurusan dalam waktu dekat. “Untuk kendaraan tahun 2009 kebawah ada pembebesan denda dan pengurangan pokok pajak yang diberikan Samsat Manado,”katanya.

Ditambahkannya pula, Kadispenda Sulut Marhaen Tumiwa MPd telah melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah dan perusahaan-perusahaan terkait pembayaran pajak. “Sudah 14 ribu surat himbauan telah beredar di Sulut,”ungkapnya.(alf/tim)