Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Dihadapan BAP DPD RI, Sumarsono Tindaklanjuti Temuan BPK-RI

×

Dihadapan BAP DPD RI, Sumarsono Tindaklanjuti Temuan BPK-RI

Sebarkan artikel ini

SumarsonoSULUT, (manadoterkini.com) – Berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah atas temuan pemeriksa BPK RI, terhadap pengelolaan keuangan daerah diungkapkan Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM.

“Hasil temuan yang dilakukan auditor Pemeriksa BPK-RI, diakui sangat banyak, namun semenjak saya dipercayakan menjadi Penjabat Gubernur itu semua terus saya lekukan. Karena dari total kerugian negara sebanyak 5 M sisa temuan itu kini tinggal Rp 1,6 M,” ungkap Sumarsono, dihadapan delapan anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI yang dipimpin Novita Anakota di damping Anggota DPD RI utusan Sulut Ir Marhany VP Pua dan Anggota VI BPK RI Prof dr Abdullah Akbar MBA serta Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulut Ny Endang Tuti Kardiani.

Sumarsono menyebutkan, tindaklanjut yang mereka lakukan saat ini, sedikit adalah masalah karena sulit mencari alamat tempat tinggal pihak ketiga (rekanan). Namun Ia berjanji, tindaklanjut ini dalam waktu dekat sudah tuntas. “Karena menjadi komitmen saya LHP Pemprov Tahun 2015 bisa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Sumarsono.

Anggota DPD RI asal Sulut Marhany Pua mengatakan, BAP DPD RI sebagai alat kelengkapan yang membidangi akuntabilitas publik sedang menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK RI Tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti pada jajaran pemerintahan daerah termasuk di Provinsi Sulut.(tim)