Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Lelang Jabatan Bakal di Berlakukan Bagi Jabatan Eselon 2 di Pemkab Mitra

×

Lelang Jabatan Bakal di Berlakukan Bagi Jabatan Eselon 2 di Pemkab Mitra

Sebarkan artikel ini

RATAHAN, (manadoterkini.com)-Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Berti Sandag mengatakan, untuk mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan bakal diberlakukan kpada pejabat eselon dua yang ada di Pemkab Mitra. Bahkan menurut Sandag, mekanisme lelang jabatan kini sementara disiapkan. “Tim seleksi yang nantinya akan melakukan seleksi para calon pejabat, saat ini sementara disiapkan. Mereka diambil dari internal, akademis maupun praktisi,” ujarnya.

Dijelaskan Sandag, mekanisme lelang jabatan merupakan perintah Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Selain itu, hal ini juga mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka, termasuk surat edaran Komisi ASN,” jelas Sandag.

Bakal diberlakukannya mekanisme lelang jabatan, nampaknya membuat sejumlah pelaksana tugas atau Plt belum aman di singgasananya saat ini, apalagi kabarnya jabatan yang kini masih diisi oleh plt merupakan jabatan yang akan dilelang. “Iya, rencananya seperti itu, termasuk jabatan Sekretaris Daerah,” pungkas Sandag.

Diketahui, sejumlah jabatan di Mitra, kini masih dipegang oleh seorang Plt. Jabatan tersebut yakni Kadis Dikpora, Kadis Pertambangan, Kadis Kelautan dan Perikanan, termasuk satu staf ahli.(tim/dav)