Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

BLH Provinsi Gelar Ujih Kwalitas Udara Perkotaan

×

BLH Provinsi Gelar Ujih Kwalitas Udara Perkotaan

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Ujih kwalitas udara perkotaan baru-baru ini dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala BLH Provinsi Sulut Drs Royke H Mewoh, DEA melalui Kepala Bidang pengendalian pencemaran lingkungan Sonny Runtuwene SE,Msi mengatakan, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan selama empat tahun terakhir ini mulai pada tahun 2012. “Perlu diketahui ujih kwalitas udara perkotaan sudah dilaksanakan di 45 kota di Indonesia termasuk Kota Manado. Dan ujih kwalitas udara perkotaan ini ada empat tahapan kegiatan, pertama ujih emisi gas pembuangan kendaraan bermotor,kedua traffic and speed couting, ketiga road side monitoring dan terahir pemantauan kwalitas bahan bakar,”ungkap Runtuwene.

Untuk ujih emisi gas buang kendaraan bermotor tahun ini mengujih 2400 kendaraan, tahun lalu 2200 kendaraan bermotor tetapi ini khusus plat itam yang menggunakan bahan bakar solar dan premium. “Ini dilakukan untuk mengetahui mengujih emisi terutama pada knalpot kendaraan,”katanya.

Kedua,Traffic and speed counting dilakukan untuk melihat kinerja lalulintas, bagaimana kemampuan pemerintah untuk mengatur lalu lintas di suatu kota sehingga bisa memonitor kecepatan dan kerapatan kendaraan, sehingga di dapat mengukur jumlah dan kepadatan lalu lintas di Kota Manado tentunya.

Ketiga, road side monitoring untuk mengetahui dampak sektor transportasi secara umum untuk kwalitas udara perkotaan dan ini dilakukan pemantawan dengan alat ujih emisi udara ditiga titik di Kota Manado antara lain, Pall Dua, Malalayang dan di Jalan 17 agustus.

Keempat, pemantauan kwalitas bahan bakar (fuel quality monitoring) atau pengambilan sample dan analisis bahan bakar untuk mengetahui kandungan logam berat yang terdapat pada bahan bakar,di lakukan di empat SPBU di kota Manado.

“UKUP ini dilakukan tujuannya untuk memperoleh data sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan dan mendorong pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas udara perkotaan,”ujarnya.

Perlu diketahui Tim yang melaksanakan kegiatan ini adalah Tim Terpadu, diantaranya Staf Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BLH Provinsi dan Kota Manado, Dirlantas Polda Sulut, mahasiswa yang diperbantukan di lapangan dan imput data, dan dari dealer Kota Manado termasuk Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Manado.(alf/tim)