Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Pengawasan Perijinan Bangunan Gedung Lemah, GSVL Intruksikan Revisi Perwako Perijinan

×

Pengawasan Perijinan Bangunan Gedung Lemah, GSVL Intruksikan Revisi Perwako Perijinan

Sebarkan artikel ini
Rupin
Rapat pekan lalu di rumah pintar

MANADO, (manadoterkini.com) – Setelah berkoordinasi dan melaporkan segala perkembangan terkini kepada Pejabat Gubernur Dr. Soni Sumarsono, MDM, terkait kebakaran Inul Vista yang menelan 12 korban jiwa, Senin (26/10) Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut menggelar Rapat Dinas khusus SKPD yang terkait dengan pelayanan perijinan serta pengawasan gedung dan bangunan.

“Sebagaimana instruksi yang disampaikan dalam Rapat Dinas Jumat pekan lalu, saya minta SKPD terkait dengan pelayanan perijinan agar membenahi segala hal terkait dengan kemudahan pengurusan ijin, termasuk di dalamnya aspek keamanan bangunan gedung, serta kenyamanan penggunaan, dan terutama keselamatan penggunanya. Lalu pengawasannya juga harus dilaksanakan dengan baik. Harus diakui, pengawasan kita selama ini masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi,”kata Walikota GSVL.

Lanjutnya, kejadian di Inul Vista yang tidak menyediakan sistem kedaruratan, smoke detector, dan tabung pemadam kebakaran yang memadai, adalah bukti konkret bahwa pengawasan masih lemah.

“Sistem kedaruratan selama ini memang masih dianggap tidak terlalu penting, tapi kejadian di Inul Vista mudah-mudahan menjadi acuan bagi kita semua untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih paripurna,” ujar Walikota di hadapan belasan pejabat eselon dua.

Penegasan Walikota ini disampaikan menyoal tudingan sejumlah pihak tentang lemahnya peran Pemkot dalam penanggulangan sistem kedaruratan bangunan gedung. Walikota menginstruksikan agar dilaksanakan revisi pada Peraturan Walikota tentang Perijinan, terutama pada Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan memanfaatkan Tim Ahli Bangunan Gedung.

“Tim Ahli ini diminta atau tidak diminta dapat memberikan nasehat, pendapat, serta pertimbangan profesional untuk persetujuan rencana teknis bangunan gedung dengan kriteria tertentu serta mewujudkan harapan pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan keandalan sebuah gedung bertingkat,”terang Walikota GSVL.

Walikota beraharap agar proses pengurusan perijinan bangunan bisa menjamin keamanan dan keselamatan pengguna, termasuk pada situasi darurat. Pada bagian lain, Walikota ikut menyentil soal pengurusan perijinan yang bisa selesai dalam waktu yang relatif cepat dengan persyaratan mudah dan sederhana.

“Seperti penjelasan Pak Presiden, kalau mau bicara masih menyangkut hari, minggu, dan bulan, lebih baik tidak usah bicara. Kalau sudah bicara hitungan jam baru bisa dibicarakan. Silahkan kepala SKPD pikirkan jenis layanan perijinan mana yang bisa kita berikan dalam waktu cepat. Satu jam bisa selesai, itu lebih baik,” tiru Walikota.

Di penghujung Rapat Dinas terbatas yang berlangsung akrab itupun Walikota sempat memberikan teguran kepada salah satu pimpinan SKPD yang dilaporkan warga melaksanakan pungutan liar dan memerintahkan Kepala BKD Kota Manado untuk memproses kepindahan yang bersangkutan dari instansi pelayanan perijinan ke tempat lain.(ald)