Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Waktu Pendaftaran e-PUPNS Bagi PNS di Minsel Diperpanjang Hingga Februari 2016

×

Waktu Pendaftaran e-PUPNS Bagi PNS di Minsel Diperpanjang Hingga Februari 2016

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Pendaftaran e-PUPNS yang sebelumnya hanya berlaku sampai Desember 2015, kembali mendapat perpanjangan waktu sampai Februari 2015 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Roy Tiwa kepada manadoterkini.com.

Menurut Tiwa, keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang pendaftaran e-PUPNS sebagai bentuk toleransi akibat masih banyaknya PNS yang belum teregistrasi dalam sistem tersebut. “Perpanjangan ini berlaku secara nasional, sehingga bagi PNS yang belum melengkapi datanya masih ada waktu,” ujarnya. Dia juga menjelaskan e-PUPNS bukanlah proyek pemerintah, sehingga itu seluruh PNS wajib untuk mendaftar kan diri kembali secara online di website yang telah diberikan oleh BKN.

Perpanjangan ini juga mengingat ada sejumlah PNS yang sulit mengakses dengan berbagai alasan. Meski begitu, Tiwa berharap Februari mendatang seluruh PNS sudah teregister dan seluruh datanya telah dimutakhirkan. “Bagi yang belum tergister datanya di BKN melalui pendaftaran e-PUPNS harus segera mendaftarkan datanya. Dan bagi PNS yang terjadi kesalahan dalam mengimput data masih ada waktu untuk memperbaikinya,” kuncinya.(dav)