Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lagi Aktivitas Galian C di Sungai Ranoyapo Amurang Kembali Disorot

×

Lagi Aktivitas Galian C di Sungai Ranoyapo Amurang Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Aktifitas galian C di sungai Ranoyapo Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), lagi-lagi dikeluhkan warga. Meski sudah berulangkali ditegur Dinas Pertambangan Minsel, hingga warning dengan ancaman sanksi, namun aktifitas galian C ilegal di sungai Ranoyapo Amurang tak kunjung dihentikan.

Sebagaimana dikatakan Jonly Tumuyu warga Amurang, para pelaku galian C ilegal ini masih saja mengambil material pasir dilokasi yang sudah dipasangi papan peringatan dari Pemkab Minsel, namun tidak pernah dihiraukan oleh para pelaku.

“Jika Pemkab tidak mengambil langkah tegas, maka warga bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab, sudah lama aktifitas mereka ini berlangsung, bahkan warga sudah beberapa kali juga mengingatkan, namun aktifitas masih terus berlangsung,” katanya. Ditambahkannya dimana, pihak instansi terkait harus lebih tegas dalam menghadapi para pelaku ilegal galian C.” Para pelaku harus ditindak tegas. Kami minta dinas terkait bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Terpisah Kepala Dinas Pertambangan Minsel Pengky Terok mengaku, jika pihaknya sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi, pasca mendapat informasi.

Memang pihaknya sendiri katanya, terkendala dengan proses pengawasan, yang semuanya diambil alih oleh Provinsi. Bahkan, retribusi galian C saja, sudah bukan kewenangan Pemkab Minsel, karena sudah diambil alih Pemprov Sulut. “Kita hanya menghimbau pihak ketiga, agar tidak beraktifitas dilokasi tersebut. Karena pengawasan saja sudah melalui provinsi. Nanti tim dari Dinas Pertambangan akan kembali melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, dan akan berkoordinasi dengan provinsi,” tandasnya.(dav)