Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Tunjangan Perangkat Desa di Minsel Desember 2014 Tidak Akan Dibayar

×

Tunjangan Perangkat Desa di Minsel Desember 2014 Tidak Akan Dibayar

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com) – Walaupun tunjangan perangkat Desa untuk triwulan 3 sudah dicairkan oleh Pemkab Minahasa Selatan (Minsel), namun mereka masih kecewa karena Desember 2014 tidak dicairkan.

Bahkan perangkat tunjangan bagi perangkat desa tersebut tidak masuk dalam APBD induk 2015 maupun APBD-P 2015.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel, Drs Benny Lumingkewas, ketika dikonfirmasi manadoterkini.com, membenarkan akan hal tersebut.

Menurut Lumingkewas, pihaknya sudah tidak mampu lagi mengakomodir anggaran untuk pembayaran sisa tunjangan tersebut. “Memang diakui sudah ada intruksi dari Bupati untuk pembayaran sisa tunjangan tersebut. Namun usulan yang disampaikan ke dinas keuangan, diperoleh kabar jika pembayaran tersebut tidak bisa lagi dilakukan karena akan menyalahi aturan,” katanya.

Lanjut Dia, pada tahun 2015 ini untuk tunjangan perangkat desa di plot untuk 12 bulan dan tidak lebih. “Pada Perubahan APBD tahun 2015 diplot dana 8,8 Miliyar yang hanya diperuntukkan untuk pembayaran ADD dan sisa tunjangan perangkat desa yang belum terbayar akhir tahun 2015,” jelasnya.

Sementara itu, Hukum Tua (Kumtua) Desa Tenga Wempie Tumbelaka mengaku kecewa dengan tidak terbayarkan tunjangan sisa sebulan tersebut. “Ya terus terang kami kecewa, masakan tunjangan tersebut tidak akan dibayarkan,” keluh Tumbelaka sembari mengharapkan pihak Pemkab kiranya masih bisa mengupayakan solusi untuk pembayaran tunjangan tersebut.(dav)