Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

Pemekaran 4 DOB di Sulut, Kumolo : Jika Belum Memenuhi Syarat Belum Bisa Disahkan

×

Pemekaran 4 DOB di Sulut, Kumolo : Jika Belum Memenuhi Syarat Belum Bisa Disahkan

Sebarkan artikel ini

MendagriSULUT, (manadoterkini.com) – Pembentukan 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Utara sementara berproses di Kementrian Dalam Negeri. Hanya saja Mendagri RI Tjahjo Kumulo SH terkesan pesimis ketika ditanya oleh wartawan.

Mendagri mengatakan, pemekaran suatu daerah merupakan hal positif bagi masyarakat setempat, guna meningkatkat kesejatrahan rakyat. Khusus untuk pemekaran DOB di Sulut dalam hal ini Provinsi Bolmong raya, sementara ini terus dikaji apakah benar-benar sudah memenuhi syarat, apakah batas-batas sudah jelas, kecamatanya sudah cukup dan jumlah penduduk memenuhi syarat untuk dimekarkan.

“Jika syarat-syaratnya belum bisa dipenuhi, dirinya belum bisa memastikan DOB tersebut akan disahkan dalam waktu dekat ini,” ujar Kumolo kepada sejumlah wartawan.

Kumolo juga menambakan, pemekaran suatu daerah, memerlukan dukungan berbagai pihak terutama DPR. “Sekarang sedang berproses di Kementerian Dalam Negeri ada 74 daerah dan sudah dimasukkan dalam pembahasan DPR dan ada 129 usulan baru yang belum dibahas di tingkat DPR,”tandasnya.

Sebelumnya, Dirjen Otda Soni Sumarsono, pada awal menjabat Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) berjanji akan memperjuangkan hal tersebut. Dirinya malu meninggalkan Sulut sebelum 4 DOB belum disahkan.(alf)