Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa SelatanPolitik

KPUD Minsel Siapkan TPS Tambahan LP Amurang

×

KPUD Minsel Siapkan TPS Tambahan LP Amurang

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (KPU Minsel) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) DR Fanley Pangemanan S. Sos MSi mengatakan, pihaknya terus menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 17 Kecamatan. Begitu juga para Narapidana yang berada di Lembaga Permasyarakatan (LP) Amurang, tidak akan kehilangan hak pilihnya dalam ajang pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar 9 Desember 2015 mendatang. Pasalnya, dalam ajang Pilkada nanti, Komisi Pemilihan umum (KPU) akan menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan.

Menurut Pangemanan, selain menyediakan satu TPS tambahan di rutan, pihaknya juga akan melakukan pendataan Narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang terlebih warga Minsel untuk dapat menyalurkan hak pilih di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang.

“Itu akan dimaksimalkan lewat pendataan yang akurat lewat petugas di lapangan, karena jumlah tahanan di Rutan Amurang selalu berubah, atau ada yang masuk dan keluar setiap bulannya,” tutur Pangemanan.

Lebih lanjut, Pangemanan menjelaskan   pihaknya sudah berkoordinasi bersama Kepala Lapas untuk terus memasukan data terbaru setiap bulan sebelum pelaksanaan Pilkada. Menurutnya, semua narapidana akan terakomodir di Pilkada, baik itu pemilihan Gubernur/Wakil dan Pilbup. “Namun, untuk narapidana yang berasal dari luar Minsel, tentunya tidak dapat menyalurkan hak pilih pada Pilbup. Kami pun akan melihat identitasnya, kalau memang warga Sulut di luar Minsel, tentu dapat menyalurkan hak pilihnya di Pilgub. Kalau untuk narapidana asal Minsel bisa menyalurkan hak pilih di Pilbup,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Rutan Amurang Maruli Simbolon mengatakan, jumlah narapidana saat ini sebanyak 190 tahanan. Jumlah tersebut menurutnya, selalu berubah setiap bulan, bahkan setiap minggunya. “Bisa saja jumlahnya besok bertambah atau berkurang. Untuk itu, kami selalu memberitahukan ke pihak KPUD Minsel terkait data terbarunya,” kata simbolon.

Dia menambahkan, pendataan memang harus dimaksimalkan pihak penyelenggara, terlebih melihat secara jelas status ataupun identitas para tahanan untuk mengantisipasi terjadi kesalahan data pemilih. “Setiap ada tahanan yang keluar atau masuk, kami selalu memberikan datanya ke pihak penyelenggara. Hal tersebut agar tahanan yang mendekam di Rutan Amurang status dan identitasnya jelas untuk menyalurkan hak pilihnya,” tutupnya.(dav)