Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Palandung : Pembangunan Rumah Ibadah Tidak Ada Larangan

×

Palandung : Pembangunan Rumah Ibadah Tidak Ada Larangan

Sebarkan artikel ini

As 1 Pemprov SulutSULUT, (manadoterkini.com) – Pemerintah tidak pernah membuat larangan, melainkan mendukung pembangunan rumah ibadah demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih beriman dan bertaqwa kepada sang Pencipta. Demikian penegasan Gubernur Sulut melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra John Palandung, dalam pertemuan bersama warga di kantor Pemkot Bitung, baru-baru ini.

Menurut Palandung, Sulut merupakan percontohan kerukunan umat beragama. Untuk keluhan masyarakat Kelurahan Giper Bitung terkait adanya hambatan dalam proses pembuatan perijinan pembangunan rumah ibadah di kawasan tersebut, harus sesuai proses dan aturan.

“Sulawesi Utara merupakan provinsi percontohan untuk kerukunan umat beragama, ini bukan masalah keagamaan, membangun rumah ibadah silahkan, yang penting dalam koridor aturan. Kalau sudah sesuai aturan langsung diproses,” ujar Palandung.

Palandung mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khusunya menghadapi Pilkada Serentak 9 desember mendatang. “Masalah seperti ini rawan di politisir. Kita harus menanggapi dengan berpikir kedepan. Keamanan dan kedamaian Sulut adalah kunci, selama ini merupakan barometer nasional,” tandas Palandung.

Palandung juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan tidak memperkeruh suasana, terutama menjelang pilkada karena sulut sudah dikenal sebagai daerah percontohan kerukunan umat beragama.

Turut hadir dalam Pertemuan tersebut Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, Danrem Sulawesi Utara Brigjen TNI Sulaiman Agusto S.IP, MM, juga Kabinda Sulut Laksamana Pertama Suwarno SE, Kepala badan Kesbangpol Edwin Silangen SE, MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Jemmy S. Kumendong M.Si.(alfa)