Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Aliansi Masyarakat Bolmong Raya Nobatkan Sumarsono “Punu Molantud”

×

Aliansi Masyarakat Bolmong Raya Nobatkan Sumarsono “Punu Molantud”

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Aliansi Masyarakat Adat Bolmong Raya (BMR) menganugerahi “Punu Molantud” kepada Penjabat Gubernur Sulawesi Utara Soni Sumarsono.

Gelar adat tertinggi masyarakat Bolmong diberikan kepada Dirjen Otonomi berlangsung di gedung Siti Barokha kotamobagu yang dilakulan Ketua Amabom Raya Drs. Zainul A Lantong.

“Bagi saya nilai-nilai inilah yang senantiasa memotivasi dan menyemakati masyarakat BMR dimanapun berada dalam mengarungi dinamika hidup sebagaimana terekspresikan pada upacara sakral yang sarat dengan nuansa religius dan kultural ini,” jelas Sumarsono.

Disamping itu Sumarsono katakan, gelar upacara asat ini mengandung nilai-nilai motivasi dan semangat untuk memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah.

“Dalam mempersiapkan BMR sebagai calon DOB di Sulut, khususnya untuk menghadirkan perubahan dalam tatanan ekonomi masyarakat BMR termasuk aliansi masyarakat adat Bolmong untuk dapat memberi warna dalam pembangunan melalui kontribusi nyata yang disumbangkan bagi daerah ini, “ujarnya.

Secara ekonomi Gubernur tidak boleh hanya tergantung dari daerah luar, tapi BMR harus di bangun dengan kemandirian melalui ornamen-ornamen budaya. “Karena budaya adalah benteng suatu bangsa. Tampa budaya negara akan runtuh. Saya percaya budaya BMR mampu mendukung terbentuknya calon DOB ini. Saya berharap mulai hari ini, nilai saya naik dari 7 menjadi 9 dan akan menjadi bagian penting dari Tim yang memperjuangan Provinsi BMR,”jelasnya.

“Dan sebelum saya meninggalkan Sulut pada Bulan Juni 2016 mendatang keputusan BMR menjadi DOB susah tuntas sehimgga saya meninggalkam tinta emas bagi daerah bumi totabuan, “tandas Sumarsono.

Lantong mengatakan menjadi kewajiban Punu Molantut, wajib memperjuangkam apa yang menjadi keinginan dam harapan masyarakat adat BMR, ikut menjaga dan melestarikan nilai adat dan budaya bolmongserta harus menjaga nama baik dimanapun bertugas karena melekat simbol PUNU MOLANTUD.

Sebaliknya Lantong menyebutkan, sebagai Punu Molantut pa Sumarsono berhak pula Memberikan saran, nasehat, bahkan kritik terhadap proses perjalanan BMR, serta berhak mendapat dukungam dan pembelaan dari masyarakat BMR, tandas mantan anggota Dewan Bolmong itu.

Untuk diketahui dalam kunjungan ke Boltim da Kotamobagu,Sumarsono didampingi Sekprov dan para pejabat teras di lingkup Pemprov Sulut.(tim)