Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Deprov Sulut Hearing Bawaslu dan KPU

×

Deprov Sulut Hearing Bawaslu dan KPU

Sebarkan artikel ini

Hering DPRD SulutSULUT, (manadoterkini.com) – Komisi I DPRD Sulut yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Rabu (25/11) kemarin melakukan hearing dengan Bawaslu dan KPU Sulut. Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung alot

Pasalnya, selain soal pengunaan anggaran, Komisi Satu juga mempertanyakan mengenai kasus Imba Rogi yang kembali di TMS (Tidak Memenuhi Syarat).

Dalam pertemuan tersebut, Komisioner KPU Sulut datang lengkap dipimpin langsung Yessi Momongan. Dalam penjelasan mereka dianulirnya Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud itu sudah sesuai dengan aturan.

“Kami siap mempertanggung-jawabkan jika ada yang melakukan gugatan dengan langkah yang telah diambil KPU. Karena partai pendaftaran calon dilakukan secara paket maka harus digugurkan keduanya,” jelas Momongan yang ikut dibenarkan oleh Komisioner bagian teknik, Ardiles Mewoh.

Penjelasan KPU Sulut agak sedikit berbeda dengan Ketua Bawaslu Sulut, Harwin Malonda. Manurunya, Bawaslu hanya menggugurkan calon Walikota Jimmy Rimba Rogi, dan tidak untuk calon Wakil Walikota Boby Daud.

”Kami hanya memproses Jimmy Rimba Rogi karena ada laporan yang masuk ke Bawaslu sedangkan Boby Daud tidak ada laporan,” ungkap Malonda.

Lanjutkan Malonda, dengan dianulirnya Jimmy Rimba Rogi dan Boby Daud oleh KPU Manado, pihak Bawaslu enģgan memberikan komentar lebih karena itu memang kewenangan pihak Komisi Pemilihan Umum.

Dalam hearing tersebut komisioner Bawslu dan KPU Sulut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Dan terpantau juga ketika hearing ini sempat didatangi oleh pendukung Imba-Boby sehingga pihak kepolisian sempat turun melakukan pengamanan. (jef)