Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususPolitik

DPRD Sulut Paripurnakan APBD 2016

×

DPRD Sulut Paripurnakan APBD 2016

Sebarkan artikel ini

SULUT, (manadoterkini.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 ditetapkan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda APBD Sulut 2016 di DPRD Sulut, Jumat (27/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu didampingi Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dihadiri Penjabat Gubernur Dr Soni Sumarsono.

APBD SULUT 2016

Diawali Laporan Sinkronisasi Banggar dan Komisi-Komisi oleh Ferdinand Mewengkang, 6 Fraksi terdiri dari F-PDIP, F-PG, F-Gerindra, F-Partai Demokrat, F-AK dan F-RNK, menyatakan setuju Ranperda APBD 2016 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rencana pendapatan APBD Sulut 2016 adalah: Dua Triliun Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Milliar Rupiah lebih.

APBD Sulut APBD Sulut

Menarik 5 fraksi sepakat hanya menyerahkan pendapat akhir fraksi kecuali F-RNK pendapat akhir dibacakan oleh anggota DPRD, Nori Supit.

APBD sulut APBD Sulut

Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (F-RNK) memberikan beberapa catatan dan saran sebagai bagian dari pendapat akhir fraksi yaitu:

  1. Rasionalisasi dari komisi-komisi dan pergeseran anggaran harus menjadi perhatian serius dari setiap SKPD tidak lagi melakukan pola penyusunan anggaran yang kurang memberi nilai terhadap kepentingan publik, tidak bertumpuk pada belanja pegawai dan barang.
  2. Pemprov selaku eksekutor dari kegiatan yang dibiayai APBD agar mempercepat proses pelaksanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak untuk kepentingan masyarakat dapat terealisasi.
  3. Menyayangkan kurang konsistennya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada dalam menetapkan kebijakan dan aturan berjenjang yang mencederai kondusifitas dan stabilitas daerah.
  4. F-RNK berharap KPU dan Bawaslu bekerja jujur, arif, bijaksana, berintegritas tanpa terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun kecuali nurani terdalam dan Tuhan.
  5. Mengingatkan independensi pejabat di kabupaten dan kota yang ditunjuk dipercayakan mengawal pelaksanaan Pilkada serta netralitas PNS sehingga pelaksanaan Pilkada steril dari intervensi pemerintah.
  6. KPID Sulut yang baru lebih fokus melaksanakan fungsi dan tugas sehingga penyiaran di daerah lebih baik.
  7. Mengingat masih banyak aset tanah yang berstatus tidak jelas, menghindari dari alih fungsi ke pihak lain mohon anggaran pembuatan sertifikat tanah dianggarkan lebih besar.
  8. Anjungan Sulut di Taman Mini Indonesia Indah sebagai show window Bumi Nyiur Melambai harus ditata lebih baik. Melalui anjungan ini dunia akan mengenal Sulut lebih baik yang berdampak pada kunjungan wisata.
  9. Mempercepat pembebasan lahan agar pembangunan ringroad tiga bisa dipercepat menjadi solusi kemacetan.
  10. Mengingatkan bantuan pupuk, bibit dan alat pertanian. Juga di bidang perikanan.
  11. Pola penyerapan anggaran dalam pola berimbangan, proporsional dan kontinyu, tidak lambat diawal periode.
  12. Memberi apresiasi kepada Dispora yang mampu menangkap aspirasi masyarakat dan pencinta olahraga dengan menganggarkan renovasi pembangunan stadion olahraga KONI. Pelaksanaan pembangunan dilaksanakan baik agar kelak tidak bermasalah hukum. Menghargai rangsangan Dispora melalui bonus uang bagi atlet dan pelatih yang berprestasi di PON.

APBD Sulut APBD Sulut

Sementara dalam sambutan penjabat Gunernur Sulut, DR Sumarsono mengatakan atas nama pemerintah provinsi sulut tak henti hentinya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi terhadap pimpinan dewan serta seluruh anggota dewan yang terhormat atas tekad dan komitmen jalannya roda pemerintah,pembangunan dan kemasyarakatan di daerah. “Saya percaya apa yang diwujudkan selama ini akan semakin memantapkan langkah penyampaian visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan sulut menjadi pintu gerbang Indonesia, Asia Timur dan Pasific, ” ujar penjabat gubernur sulut.

APBD Sulut APBD Sulut

Ranperda APBD Sulut 2016 lanjut Sumarsono, disusun berdasarkan kinerja yang kongkrit, jelas, sistematis dan terukur dengan memperhatikan prinsip-prinsip penganggaran yaitu partisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran dan efesiensi serta taat asas, namun terpenting diprioritaskan dan pro rakyat untuk membawa manfaat untuk kesejahteraan rakyat.

APBD 2016

“Telah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk terus melaksanakan kebijakan, prgram dan kegiatan sesuai peruntukkan sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan mampu mengeluarkan energi-energi manfaat, energi kesejahteraan dan kemajuan bersama. Saya mengajak kita semua terus mengawal program kerja yang tertata dalam APBD 2016. Kepada seluruh jajaran pemerintah diingatkan mempertanggungjawabkan uang rakyat melalui implementasi program dan kegiatan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Mari bekerja tuntas, mari bekerja sinergis dalam bingkai kontuinitas pembangunan dan akhirnya, Mari Jo ke Manado dan Mari Jo ke Manado dan Sulawesi Utara yang lainnya,” terang Sumarsono mengakhiri sambutan.(advetorial-Jeferson Karundeng)