Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

KPUD Jamin Rekap Hasil Pilkada di Minsel Selesai Tepat Waktu

×

KPUD Jamin Rekap Hasil Pilkada di Minsel Selesai Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) jamin kalau perekapan surat suara pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di tingkat kecamatan dan Kabupaten di Minsel selesai tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Minsel DR Fanley Pangemanan S Sos MSi melalui Komisioner KPUD bidang Divisi Hukum dan Teknis Penyelengara Dolvi Tutu kepada manadoterkini.com.

Menurut Dia menjelaskan bahwa, perekapan tingkat kecamatan sudah dimulai sejak tanggal 10 dan akan berakhir 15 Desember. “Sedangkan perekapan tingkat kabupaten sesuai jadwal akan dilakukan pada tanggal 16-18 Desember 2015,” ujarnya.

Lanjut Dia mengatakan, untuk proses rekap suara di 17 kecamatan akan diselesaikan dalam waktu dua hari. “Sejak tanggal 10 Desember lalu, kami sudah melakukan pemantauan di sejumlah kecamatan, perekapannya sudah mulai dilakukan secara bersamaan sekitar pukul 09.00 WITA,” katanya.

Lebih lanjut, Tutu menjelaskan data akan berlangsung cepat di kecamatan yang jumlah pemilihnya sedikit yang kemungkinan hanya membutuhkan waktu satu hari. “Seperti di Kecamatan Motoling Raya, Tumpaan, dan Amurang Barat yang proses perekapan suara sudah rampung. Namun, untuk kecamatan yang pemilihnya banyak, seperti Tenga dan Amurang, tentunya harus membutuhkan waktu lebih lama, paling tidak dua hari,” ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan kendaraan untuk menjembut surat suara yang sudah direkap, dan akan langsung membawanya ke Kantor KPUD Minsel dengan pengawalan ketat dari kepolisian. “Kalau ada kecamatan yang sudah selesai, surat suaranya langsung dijemput. Kami akan mengusahakan secepatnya, agar nanti proses penghitungan dan perekapan tingkat kabupaten yang sesuai jadwal 16-18 Desember bisa dituntaskan sesuai jadwal,” tutupnya.(dav)