Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Terkait Kasus Asusila, Oknum Kumtua Desa Sapa Timur Dipolisikan Warga

×

Terkait Kasus Asusila, Oknum Kumtua Desa Sapa Timur Dipolisikan Warga

Sebarkan artikel ini

AMURANG, (manadoterkini.com)-Oknum Hukum Tua (Kumtua) Desa Sapa Timur Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berinisial KP, dipolisikan warganya terkait kasus asusila lantaran mengirimkan gambar porno melalui akun facebook miliknya kepada Ramlah Mokoginta, ibu rumah tangga (IRT) yang merasa dirugikan atas perbuatan pelaku, Selasa (15/12) siang tadi datang mengadukan hal tersebut ke Polres Minsel.

Korban yang ditemani keluarganya membuat laporan polisi dengan nomor LP/449/XII/2015/Res Minsel. Ibu satu anak ini menyesalkan perbuatan KP yang suka menggodanya lewat akun facebook, kemudian mengirimkan gambar porno yaitu, kemaluannya sebanyak tiga kali.

“Saya sudah simpan semua gambar dan percakapan yang dikirim melalui akun KP ke akun milik saya. Itu berlangsung sekira bulan Mei lalu,” kata Mokoginta dihadapan sejumlah wartawan.

Menurutnya, tingkah laku tak terpuji KP yang suka menggoda dilakukan di saat suaminya sudah pergi bekerja ke Kalimantan. Aksi itu rutin dilakukan setiap ada kesempatan, baik lewat telepon dan chatingan di facebook.

“Saya bersih keras menolak rayuwan KP, dan saya selalu bilang sudah mempunyai suami. Anehnya, itu tak dihiraukan, malahan KP mengatakan pernah memimpikan saya tidur bersamanya,” ungkapnya.

Radi Manopo yang tak lain adalah suami Ramlah mengatakan, terkuaknya perbuatan KP yang suka menggoda istrinya, di saat dirinya kembali dari Kalimantan sekira pertengahan Juli, karena ingin merayakan lebaran.” Istri saya sempat menceritakan, dan saya langsung lihat buktinya yang kebetulan gambar dan percakapan tersebut telah disave (disimpan) sebagai buktinya,” tambahnya.

Merasa kesal, dia pun mencoba mencari kebenarannya dengan mengkonfirmasi atau meminta penjelasan langsung dari Kumtua.” Saya mencoba minta penjelasan, tetapi kumtua tidak mengakuinya. Kasus ini sudah heboh di desa. Untuk itu, saya menyarankan istri saya untuk melaporkannya ke polisi,” ujarnya.

KP sendiri saat dihubungi terkait hal tersebut membantah perbuatannya. Dia menuturkan, akun facebook yang dipakai mengirimkan foto porno merupakan akun miliknya, tetapi tanpa sepengetahuannya gambar tersebut dikirim.” Saya sungguh tidak tahu. Mungkin akun saya dihacker orang. Kasus ini pun merugikan saya, karena suami Ramlah pernah mengancam saya. Ancaman itupun sudah saya laporkan ke polisi,” bantanya.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK melalui Kasatreskrim Polres Minsel AKP Syaiful Wahcid saat dikonfirmasi mengatakan, pelapor Ramlah sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan barang bukti yang diperliihatkan sudah diambil polisi sebagai bahan untuk penyelidikan.” Laporannya sudah diterima dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Nanti, pihak kami akan memanggil oknum kumtua yang dilaporkan untuk diperiksa berdasarkan laporan yang dilayangkan pelapor,” tandasnya.(dav)