Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Bupati Minahasa Terima Anugerah Daerah Berprestasi dari Presiden Jokowi

×

Bupati Minahasa Terima Anugerah Daerah Berprestasi dari Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

bupati minahasaJAKARTA, (manadoterkini.com) – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi menerima Anugerah Daerah Berprestasi tahun 2015 oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (14/12) di Istana Negara,Jakarta.

Bupati JWS yang merupakan satu-satunya Kepala Daerah dari Provinsi Sulut yang menerima penghargaan ini bersama 66 Kepala Daerah yang ditetapkan sebagai Daerah Berprestasi lainnya meliputi 7 Provinsi, 48 Kabupaten dan 11 Kota dari seluruh Indonesia.

Atas prestasi itu pula, Kabupaten yang dipimpin Bupati JWS ini berhak menerima Dana Insentif Daerah (DID) pada Tahun Anggaran 2016.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, pimpinan Lembaga Tinggi Negara, para Menteri Kabinet Kerja dan Gubernur se-Indonesia ini, juga dilakukan penyerahan penyerahan penghargaan kepada Kementerian dan Lembaga di tingkat pusat yang mempunyai penyerapan anggaran terbaik di tahun 2015 ini.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan DID merupakan wujud injeksi atau stimulus dari Pemerintah Pusat kepada Daerah yang mempunyai prestasi.

Presiden mengharapkan agar daerah dapat mempercepat pembangunan dan diikuti oleh daerah-daerah lain. “Sebagai Daerah Berprestasi, penerima DID 2016 ini, ada yang dapat Rp 200 Milyar sampai Rp 5 Milyar” urai Presiden.

Sementara Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menharapkan agar penghargaan tersebut dapat memotivasi setiap daerah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, memperbaiki pelayanan dasar publik, serta memacu kinerja ekonomi dan kesejahteraan daerah.

Ditambahkan Menkeu bahwa kriteria penilaiannya penerima DID ini yakni telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2014, menetapkan Perda APBD 2015 tepat waktu, memenuhi batas minimum nilai kinerja tepat waktu, dan memenuhi batas minimum nilai kinerja yang ditetapkan.(toar)