Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Jika Digelar 2017, KPU Harus Bertanggung Jawab

×

Jika Digelar 2017, KPU Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Jackson SulangiMANADO, (manadoterkini.com) – Jika nanti Pilkada Manado ditunda 2017 banyak yang dirugikan. Bukan hanya anggaran miliaran rupiah yang dari APBD Kota Manado yang terbuang percuma, tapi juga para calon mengalami kerugian besar. Makanya desakan berbagai elemen masyarakat bagi pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilihan Walikota (Pilwako) Manado untuk tetap menjadwalkan Pilwako Manado digelar Bulan Desember 2015 ini, harusnya bisa diterima.

Pasalnya, tidak sedikit anggaran yang telah dikeluarkan para calon Walikota dan calon Wakil Walikota Manado, dalam mengikuti tapahan selama ini. “Jadi yang paling bertanggung jawab jika Pilkada Manado ditunda 2017 adalah penyelengara yakni KPU dan Bawaslu,”ujar akademisi Widdy Rorimpandey SPt MPd kepada manadoterkini.com.

Seperti diungkapkan Praktisi Hukum Sulut Jackson Sulangi. Manurutnya, jika hal ini dianggap remeh, dan atau menunda Pilwako sampai 2017, maka ini akan memunculkan resiko ganda. Pasalnya, resko nanti akan lebih besar jika Pilwako tak digelar dalam waktu dekat ini. “Pilwako harus digelar sesuai aturan Undang-undang, yakni dilakukan bersamaan dengan daerah lain pada Tahun 2015 ini. Ada beberapa resiko yang harus diantisipasi. Pertama soal anggaran. Pastinya kalau Pilwako Manado di gelar 2017, prosesnya rumit dan tahapan dimulai dari awal yang tentunya menelan anggaran puluhan miliar,” ujar Sulangi.

Sulangi pun menambahkan, angka golput itu pasti akan naik jika Pilkada ditunda. “Saat inikan banyak warga yang sudah terlanjur menunggu, karena sebetulnya Pilwako digelar serentak 9 Desember lalu. Namun diakhir penantian memilih dikejutkan dengan penundaan, pasti warga kecewa. Apalagi pendukung berat salah satu calon. Dan jika Pilwako digelar 2017, maka analisis saya, tingkat partisipasi pemilih menurun drastis. Sebab mereka sudah terlanjur sakit hati dengan proses ini,” terang Sulangi.

Yang ketiga, pria yang akrab dengan wartawan ini, menjelaskan, kerugian pasangan calon (Paslon) yang kini telah bertarung. Kali ini, ia menyentil soal kerugian Paslon yang menurutnya masing-masing sudah menghabiskan anggaran sampai miliaran rupiah. “Nah ini juga harus dikaji pihak KPU dan Bawaslu. Siapa yang mau tanggungjawab soal dana yang sudah keluar?. Jika Pilwako akan dihelat 2017, potensi pasangan berubah itu ada, sebab dimulai dari awal lagi,” ulas Sulangi.

Untuk itu, lanjutnya, pihak KPU dan Bawaslu, serta pihak-pihak yang terkait dalam Pilwako ini, untuk bisa secara jernih berpikir. “Memang saya paham ada proses hukum yang berlaku. Hanya saya harap, usai PTTUN memutuskan proses hukum Pak Imba dan Bobby, Pilwako sebaiknya langsung digelar. Penyelenggara siap saja dengan hal-hal yang dibutuhkan di pencoblosan nanti,” pesan pengacara low profil ini.(tim)