Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Terkait Penundaan Pilkada Manado, DPRD Agendakan Hearing KPU

×

Terkait Penundaan Pilkada Manado, DPRD Agendakan Hearing KPU

Sebarkan artikel ini

MANADO, (manadoterkini.com) – Terkait dengan penyelenggaran Pilkada Manado yang tertunda 9 Desember lalu, maka DPRD Manado akan memanggil KPU Manado untuk dilakukan hearing. Hearing tersebut juga dimaksudkan untuk mempertanyakan sikap dan ketegasan KPU Manado terkait pelaksanaan Pilkada Manado.

“Seperti yang sudah dijadwalkan, Senin hari ini kita akan memanggil KPU Manado untuk hearing terkait dengan penyelenggaran Pilwako Manado, tetapi karena para komisioner sedang berada di Jakarta, maka kami akan menjadwalkan ulang mereka untuk datang besok (hari ini,red),” Ketua Dekot Manado, Noortje Van Bone, Senin (21/12/2015), di Ruang Komisi D Dekot Manado, Jl Balaikota Tikala.

Sebelumnya, Komisi A berencana memanggil KPU Manado terkait dengan dengan dugaan penyelewengan anggaran insentif petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilgub Sulut 9 Desember lalu. Diungkapkan Ketua Komisi A Dekot Manado, Royke Anter mengatakan, aduan yang disampaikan sejumlah petugas PPS terkait dengan insentif yang dinilai tidak sesuai dengan yang seharusnya.

“Memang sudah ada beberapa petugas PPS yang melaporkan kepada saya. Ada yang hanya menerima 280 ribu rupiah dan ada juga 350 ribu rupiah. Dan hal ini harus segera mendapatkan penjelasan dari KPU Manado. Surat pemanggilan hearing sudah saya tandatangani, tinggal persetujuan ketua dewan,” ujar Anter.(chris)